Suara.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kado istimewa bagi warganya di hari jadinya yang ke-54, berupa Universal Health Coverage (UHC). BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC, yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, David Bangun kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di malam puncak perayaan HUT ke-54 Bengkulu, Jumat (18/11/2022).
“Ada kado yang sangat istimewa dari Provinsi Bengkulu kepada seluruh masyarakat Bengkulu, karena mulai November, Provinsi Bengkulu sudah mencapai UHC. Saat ini, 96% lebih menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan menyandang UHC, maka peserta yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung aktif. Tentunya sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke-54, masyarakat kuat Bengkulu hebat, tentunya masyakat yang kuat adalah masyarakat yang sehat,” ujar David.
Dengan tercapainya UHC di Provinsi Bengkulu, maka setiap warga Provinsi Bengkulu yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera mengakses jaminan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.
David menyebut, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi yang hebat, karena saat ini provinsi yang mencapai UHC baru tiga provinsi dan semuanya daerah khusus dan daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Aceh, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Bengkulu menjadi daerah istimewa dengan mencapai status UHC di level provinsi," ujar David.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyatakan bahwa dengan mencapai UHC maka seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan.
“Malam ini lebih spesial lagi, karena tadi disampaikan, Bengkulu telah mendapatkan penetapan dari BPJS Kesehatan sebagai provinsi yang memenuhi kriteria UHC, artinya bapak ibu sekalian 100 persen masyarakat Bengkulu dijamin pelayanan kesehatannya. Maka tidak ada alasan satupun masyarakat Bengkulu yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik, dan saya kira ini menjadi modal dan kebutuhan dari kita semua masyarakat Provinsi Bengkulu," katanya.
Berdasarkan data November 2022, peserta JKN di Provinsi Bengkulu mencapai 1.962.895 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 2.047.110 jiwa atau 95,89% yang telah memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga: Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini
-
Cara Berobat ke UGD Pakai BPJS Kesehatan
-
Pemkab Bandung Komitmen Dukung Program JKN dan Capai Universal Health Coverage
-
2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!
-
Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar