Suara.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kado istimewa bagi warganya di hari jadinya yang ke-54, berupa Universal Health Coverage (UHC). BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC, yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, David Bangun kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di malam puncak perayaan HUT ke-54 Bengkulu, Jumat (18/11/2022).
“Ada kado yang sangat istimewa dari Provinsi Bengkulu kepada seluruh masyarakat Bengkulu, karena mulai November, Provinsi Bengkulu sudah mencapai UHC. Saat ini, 96% lebih menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan menyandang UHC, maka peserta yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung aktif. Tentunya sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke-54, masyarakat kuat Bengkulu hebat, tentunya masyakat yang kuat adalah masyarakat yang sehat,” ujar David.
Dengan tercapainya UHC di Provinsi Bengkulu, maka setiap warga Provinsi Bengkulu yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera mengakses jaminan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.
David menyebut, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi yang hebat, karena saat ini provinsi yang mencapai UHC baru tiga provinsi dan semuanya daerah khusus dan daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Aceh, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Bengkulu menjadi daerah istimewa dengan mencapai status UHC di level provinsi," ujar David.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyatakan bahwa dengan mencapai UHC maka seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan.
“Malam ini lebih spesial lagi, karena tadi disampaikan, Bengkulu telah mendapatkan penetapan dari BPJS Kesehatan sebagai provinsi yang memenuhi kriteria UHC, artinya bapak ibu sekalian 100 persen masyarakat Bengkulu dijamin pelayanan kesehatannya. Maka tidak ada alasan satupun masyarakat Bengkulu yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik, dan saya kira ini menjadi modal dan kebutuhan dari kita semua masyarakat Provinsi Bengkulu," katanya.
Berdasarkan data November 2022, peserta JKN di Provinsi Bengkulu mencapai 1.962.895 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 2.047.110 jiwa atau 95,89% yang telah memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga: Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Dipastikan Tidak Naik Hingga 2024, Simak Jumlah Iuran BPJS Terkini
-
Cara Berobat ke UGD Pakai BPJS Kesehatan
-
Pemkab Bandung Komitmen Dukung Program JKN dan Capai Universal Health Coverage
-
2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!
-
Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri