Suara.com - Kasus kelangkaan minyak goreng pernah menghebohkan masyarakat Indonesia pada Maret 2022. Akibat peristiwa ini, banyak warga yang mengalami panic buying karena sulitnya mendapatkan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari.
Masalah minyak goreng di Indonesia sendiri sudah cukup panjang. Bermula saat harga minyak goreng yang terus meroket naik hingga berbulan-bulan lamanya sehingga meresahkan warga.
Pada akhirnya, pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter mulai awal Februari 2022. Namun setelah ada kebijakan pemerataan harga, minyak goreng menjadi langka pada bulan Maret 2022.
'Hilangnya' minyak goreng pun kini berujung kasus, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga sejumlah pengusaha karena ada indikasi korupsi dan negara mengalami kerugian yang cukup besar yakni Rp6,1 triliun. Kerugian negara ini dihitung berdasarkan anggaran BLT minyak goreng yang disalurkan pemerintah.
Lantas sudah sampai mana kasus minyak goreng ini?
Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022), mantan tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Malarangeng mengatakan, program bantuan tunai langsung (BLT) bukan kerugian negara.
"Justru dengan adanya BLT, negara diuntungkan karena mampu memberikan multiplier effect (efek berganda) pada perekonomian masyarakat. BLT merupakan kepedulian negara untuk membantu masyarakat kurang mampu," kata Rizal dikutip Kamis (8/12/2022).
Menurut Rizal, adanya BLT dapat membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, mengerakan perekonomian masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan yang penting tetap menjaga daya beli masyarakat.
Sehingga produk yang dihasilkan terserap dan negara bisa mendapatkan pajak dari perputaran ekonomi tersebut.
“Jelas BLT bukan kerugian, tetapi merupakan keuntungan, dimana negara hadir dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya, mengurangi kemiskinan. Industri berjalan karena produknya terjual dan negara mendapatkan pemasukan dari pajak,” kata Rizal.
Sementara, adanya kelangkaan minyak goreng, menurut Rizal, disebabkan adanya kebijakan harga eceran tertinggi (HET).
Problemnya, karena harga yang ditetapkan jauh dibawah produksi, sehingga pelaku usaha kesulitan untuk memproduksi minyak goreng sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Hal ini karena produsen minyak goreng tidak semuanya memiliki perkebunan sawit sebagai pemasok bahan baku.
Rizal berpendapat, kebijakan pemerintah untuk mengendalikan pasar melalui peraturan HET tidak tepat untuk industri minyak goreng.
“Kerbijakan untuk mengendalikan harga tidak tepat dilakukan untuk pasar minyak goreng yang ekosistemnya tidak dapat dikontrol oleh pemerintah, termasuk jalur distribusinya. Ini berbeda dengan kebijakan pemerintah soal harga BBM seperti yang pernah saya alami. Harga BBM dapat dikendalikan karena didukung ekosistemnya, yaitu ada kontrol tunggal pemerintah melalui Pertamina, sedangkan untuk minyak goreng, pemainnya sangat beragam,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, pengendalian harga melalui HET yang jauh di bawah harga produksi memengaruhi pasokan karena produsen juga tidak ingin rugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang