Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat terutama di Bali agar waspada terhadap bangunan yang rusak pasca gempa tektonik berkekuatan magnitudo 5,2 di perairan wilayah Karangasem, Bali, Selasa (13/12/2022) malam.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, masyarakat agar memastikan kestabilan bangunan sebelum kembali masuk ke dalam tempat tinggalnya setelah beberapa wilayah Bali, khususnya Karangasem, diguncang lebih dari 20 gempa susulan (aftershock) sampai pukul 20.56 WITA.
"Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," kata Daryono sebagaimana dikutip dari siaran tertulis BMKG.
Informasi terkini, BMKG menyebutkan lima rumah dan satu rumah sakit (RS) rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 itu.
Empat rumah rusak dilaporkan berada di Dusun Baturinggit Kelod, Desa Baturinggit, Kubu, Karangasem, dan satu rumah rusak di Dusun Pagubugan, Desa Manggis, Karangasem. Sementara itu, RS Balimed, Bebandem, Karangasem juga dilaporkan mengalami kerusakan.
BMKG belum menerima laporan adanya korban jiwa.
Daryono juga menjelaskan pusat gempa bumi berjarak 1 kilometer ke arah timur dari Kubu, Karangasem. Kedalaman gempa mencapai 30 kilometer.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Naik Flores (Flores back arc thrust). Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," kata Daryono.
Getaran gempa di Karangasem juga dirasakan di daerah Tabanan, Badung, Buleleng, dan Denpasar, kemudian di beberapa daerah di Nusa Tengggara Barat tepatnya di Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.
Baca Juga: Gempa Bali Dipicu Aktivitas Sesar Naik Flores
Hasil pemodelan BMKG menunjukkan gempa di Karangasem itu tidak berpotensi memicu tsunami.
Berita Terkait
-
6 Duka Mendalam di Tahun 2022 yang Menyita Industri Hiburan Tanah Air, Ada Gempa Cianjur dan Tragedi Halloween Itaewon
-
Dampak Gempa di Karangasem Bali, Merajan Roboh hingga Genteng Berjatuhan
-
Gempa Berkekuatan 5 SR Dua Kali Guncang Karangasem Bali
-
IIMS Motobike Show 2022: Year End Riding, Gelar Aksi Sosial untuk Korban Gempa Cianjur
-
Gempa Bali Dipicu Aktivitas Sesar Naik Flores
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah