Suara.com - Rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi Rp8 jutan hingga Rp80 juta untuk pembelian kendaraan listrik baru masih dipertanyakan. Pasalnya, keputusan ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara. Terlebih lagi, pembelian kendaraan listrik dianggap tidak terlalu mendesak.
Namun demikian, Kemenkeu menyebut, subsidi pembelian kendaraan listrik tidak akan terlalu membebani keuangan negara atau APBN.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengklaim, APBN tidak akan terganggu meski pemerintah memberikan subsidi besar untuk kendaraan listrik.
Ia beralasan, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik berdampak pada berkurangnya konsumsi BBM sehingga membantu mengurangi subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
"Kalau kita menambah jumlah kendaraan yang berbasis listrik, artinya kita mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Berarti kebutuhan untuk penyediaan Pertalite dan sebagainya itu akan berkurang," ujar dia, pada Kamis (15/12/2022) lalu.
Menurut dia, subsidi kendaraan listrik dari pemerintah memperlihatkan upaya transformasi industri ramah lingkungan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan energi bersih.
Menkeu Sri Mulyani juga menyebut, Kemenkeu saat ini terus membahas masalah teknis subsidi kendaraan listrik.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - 2023 Kamis (15/12/2022).
Berita Terkait
-
Pemerintah Subsidi Pembelian Mobil Listrik Hingga Rp80 Juta, Dari Mana Duitnya?
-
Pemerintah Berikan Subsidi untuk Kendaraan Listrik, Apa Saja Jenisnya?
-
Indonesia dan Australia Memiliki Kepentingan Sama dalam Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Best 5 Oto: Rolls-Royce The Six Elements, Bentley Motors di Indonesia, Dealer Resmi Harley-Davidson Tanah Air
-
Kendaraan Listrik Dapatkan Insentif, Ini Manfaat untuk Indonesia Bila Percepat Masa Transisi Elektrifikasi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya