Suara.com - Rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi Rp8 jutan hingga Rp80 juta untuk pembelian kendaraan listrik baru masih dipertanyakan. Pasalnya, keputusan ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara. Terlebih lagi, pembelian kendaraan listrik dianggap tidak terlalu mendesak.
Namun demikian, Kemenkeu menyebut, subsidi pembelian kendaraan listrik tidak akan terlalu membebani keuangan negara atau APBN.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengklaim, APBN tidak akan terganggu meski pemerintah memberikan subsidi besar untuk kendaraan listrik.
Ia beralasan, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik berdampak pada berkurangnya konsumsi BBM sehingga membantu mengurangi subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
"Kalau kita menambah jumlah kendaraan yang berbasis listrik, artinya kita mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Berarti kebutuhan untuk penyediaan Pertalite dan sebagainya itu akan berkurang," ujar dia, pada Kamis (15/12/2022) lalu.
Menurut dia, subsidi kendaraan listrik dari pemerintah memperlihatkan upaya transformasi industri ramah lingkungan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan energi bersih.
Menkeu Sri Mulyani juga menyebut, Kemenkeu saat ini terus membahas masalah teknis subsidi kendaraan listrik.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - 2023 Kamis (15/12/2022).
Berita Terkait
-
Pemerintah Subsidi Pembelian Mobil Listrik Hingga Rp80 Juta, Dari Mana Duitnya?
-
Pemerintah Berikan Subsidi untuk Kendaraan Listrik, Apa Saja Jenisnya?
-
Indonesia dan Australia Memiliki Kepentingan Sama dalam Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Best 5 Oto: Rolls-Royce The Six Elements, Bentley Motors di Indonesia, Dealer Resmi Harley-Davidson Tanah Air
-
Kendaraan Listrik Dapatkan Insentif, Ini Manfaat untuk Indonesia Bila Percepat Masa Transisi Elektrifikasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen