Suara.com - Laksamana TNI Yudo Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa. Seperti lazimnya kenaikan pangkat, gaji Laksamana Yudo Margono pun sudah sepatutnya naik. Lantas berapakah gaji Yudo Margono?
Terkait gaji dari orang nomor satu di TNI ini,sebenarnya dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Merujuk pada aturan tersebut, seorang Laksamana TNI angkatan laut yang menduduki jabatan tertinggi akan menerima gaji pokok senilai Rp 5.930.800. Namun, gaji tersebut belum termasuk tunjangan.
Serupa dengan jabatan strategis dan fungsional lain, seorang Panglima TNI tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok saja. Beberapa tunjangan juga akan tersemat pada jabatan tersebut, dalam rangka mendukung kinerja dan tugas yang harus dilaksanakan.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Pada Pasal 6 peraturan tersebut, disebutkan demikian, ‘Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Tentara Nasional indonesia’.
Kemudian pada lampiran regulasi tersebut, disebutkan bahwa kelas jabatan 17 akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 29.085.000. Jika dihitung, maka tunjangan kinerja yang akan diterima seorang Panglima TNI adalah sebesar Rp 43.267.500.
Angka ini belum memasukkan jumlah fasilitas untuk kebutuhan dasar, perawatan dan layanan kedinasan, tunjangan keluarga, perawatan kesehatan, pembinaan mental, bantuan hukum, asuransi kesehatan dan jiwa, tunjangan hari tua, dan asuransi penugasan operasi militer. Semua tercantum lengkap dalam Pasal 50 UU Nomor 34/2004 atau dikenal dengan UU TNI.
Di dalam regulasi tersebut tercantum jelas besaran setiap variabel yang diberikan pada jabatan Panglima TNI.
Jika tidak mengalami perubahan signifikan, maka gaji Panglima TNI yang diterima Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa dan Jenderal Yudo Margono tidak akan berbeda jauh. Diharapkan dengan gaji ini, kinerja yang diberikan benar-benar maksimal, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya untuk negara dengan baik.
Baca Juga: Soal Keamanan Papua, Panglima TNI: Pembuat Onar Akan Kami Tangkap!
Berasal Dari Keluarga Sederhana
Meski kini karier Yudo Margono moncer di dunia militer, siapa yang menyangka bahwa Panglima TNI tersebut berasal dari keluarga yang sangat sederhana. Yudo lahir dan besar di Madiun, Jawa Timur dari keluarga petani. Yudo kecil tumbuh di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Mejayan, Yudo dan 12 orang teman lain mendaftarkan diri untuk masuk jenjang pendidikan Angkatan Laut. Di antara teman-temannya, Yudo menjadi satu-satunya orang yang diterima hingga kariernya melejit sampai sekarang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Serahkan Jabatan Panglima TNI, Andika Perkasa Wariskan Senjata Ini Untuk Tangani KKB Papua
-
Panglima TNI Yudo Bakal Datangi Tiga Daerah Rawan Konflik, Termasuk Markas TPNPB-OPM
-
Panglima TNI Petakan 12 Daerah Perbatasan yang Patut Diwaspadai, Papua hingga Natuna Jadi Prioritas
-
Soal Keamanan Papua, Panglima TNI: Pembuat Onar Akan Kami Tangkap!
-
Yakin TNI di Era Laksamana Yudo Mampu Hadapi Kelompok Bersenjata, Jenderal Andika: Tanpa Teknologi Kami...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi