Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan perhatian serius terhadap mafia tambang. Yakni, dengan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) yang bertugas menertibkan mafia yang banyak dibekingi oleh aparat penegak hukum.
Satgasus ini idealnya dikepalai oleh Menko Polhukam, seperti ketika Presiden memberi penugasan kepada Menko Polhukam dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.
"Yang meresahkan para pengusaha dan investor tambang saat ini adalah praktik mafia yang menggunakan pola 'hostile take over'. Yakni, upaya paksa mengambil alih saham perseroan tambang dengan proses hukum yang terlihat legal," kata Sugeng dalam diskusi media bertajuk ”Beking Aparat di Balik Mafia Tambang”.
Hostile take over biasanya diawali dengan perjanjian kerja sama atau pembelian saham perseroan resmi yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, melalui jaringan/network yang kuat, utamanya di lembaga-lembaga hukum, mereka kemudian mengambil alih paksa saham perusahaan secara murah.
"Jadi, mereka sebenarnya tidak berniat berinvestasi, tapi memang hendak mencaplok perusahaan resmi dengan proses hukum yang terlihat legal," urai Sugeng.
Misalnya kata Sugeng, yang terjadi pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Mula-mula, CLM diajak kerja sama PT Aserra Mineralindo Investama (AMI), dengan kesepakatan AMI setor modal sebesar USD 28,5 juta. Namun, baru setor USD 2 juta, pihak AMI sudah mengklaim kepemilikan, dilanjutkan dengan melakukan penyerobotan lahan tambang.
AMI yang dipimpin Zainal Abidinsyah Siregar tercatat sebagai anak perusahaan PT Apexindo Pratama Duta, Tbk. Sebuah perusahaan terbuka.
"Dalam kasus ini, oknum bahkan pejabat polisi memang nyata ikut menjadi bagian dari mafia itu," lanjut Sugeng.
Baca Juga: Beda Rumah Dinas dan Rumah Negara, Hadiah untuk Jokowi Setelah Pensiun Presiden
Khusus terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, IPW mengingatkan bahwa tugas polisi adalah melakukan penegakan hukum secara adil. Artinya, tidak berpihak kepada yang sedang berperkara.
Mengutip paparan Helmut Hermawan, praktisi tambang yang juga pemilik sah PT CLM, mafia yang menzalimi dirinya memang bertindak sangat sistematis. Setelah mentransfer dana, meski angkanya jauh di bawah kewajiban, mereka bisa memaksakan menggelar RUPS -- yang notabene ilegal -- hingga melakukan penyerobotan lahan.
Helmut menuturkan, mafia tambang itu antara lain memanfaatkan celah dari Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, yang memberi kepercayaan kepada pejabat notaris untuk melakukan eksekusi yang tidak dibenarkan secara hukum. Itu sebabnya, lanjut Helmut, pihaknya meminta perlindungan hukum.
”Dasarnya, perusahaan kami (CLM) di Malili telah diambil secara ekstra yudisial dengan cara kekerasan. Kasus ini semakin membuat miris karena mereka mendapatkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum,” paparnya.
Terkait keterlibatan oknum polisi sebagai beking kasus hukum ini, CLM sudah mengadukan lima anggota Polri dari jajaran Polda Sulawesi Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri. Disusul kemudian dengan melaporkan kasus ini ke Kantor Menko Polhukam.
”Buat kami, mafia tambang dan beking aparat bukan cuma masalah CLM. Ia sudah menjadi PR besar bagi pemerintah dalam upaya menjaga iklim investasi, baik untuk investor dalam maupun luar negeri,” kata Helmut, yang juga hadir dalam diskusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable