Motor Tetangga menjadi pilihan transportasi yang memberikan keamanan, kenyamanan, dan harga yang murah untuk pengguna sebagai prioritas utama.
Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna untuk memesan dan menentukan tujuan pengantaran pada aplikasi.
Mobil Tetangga, bisa diandalkan untuk mengantar pengguna kemanapun tujuannya tanpa repot mengemudi. Bepergian pun bisa lebih nyaman dan tetap ramah dikantong.
Harga yang ditetapkan pada layanan Tetanggaku sudah mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Untuk layanan Motor Tetanggaku tarif yang berlaku untuk Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) terdapat tarif flat minimal 4 kilometer pertama yaitu Rp 10.500.
Kilometer selanjutnya akan dikenakan tarif normal di luar jam sibuk sebesar Rp 2.600 per kilometer.
Layanan Mobil Tetangga Zona II memiliki tarif flat minimal 4 kilometer yakni Rp 14.400 dan untuk kilometer berikutnya dikenakan Rp 3.500 per kilometernya di waktu normal di luar jam sibuk.
Untuk Mobil Tetangga Xtra tarif kilometer berikutnya di waktu normal di luar jam sibuk adalah Rp 4.000.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
-
Mengenal Bintang Jasa Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Ray Dalio
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah