PKP = Penghasilan - PTKP
Rp 108 Juta - Rp 54 Juta = Rp 54 Juta
Sehingga, tarif pajak yang harus dibayarkan juga cukup tarif pajak lapisan 1 yaitu sebesar 5%.
Besaran Pajak = 5% x Rp Rp 54 Juta = Rp 2,7 juta/tahun.
3. Penghasilan Rp 10 Juta/Bulan atau Rp 120 Juta/tahun
PKP = Penghasilan - PTKP
Rp120 Juta - Rp 54 Juta = Rp 66 Juta
Tarif pajak yang dibayarkan adalah tarif pajak lapisan 1 atau 5% dari Rp 60 juta sebesar Rp 3 juta dan lapisan 2 atau 15% dari sisanya Rp 6 juta sebesar Rp 900.000.
Total besaran pajak = Rp 3 juta + Rp 900.000 = Rp 3,9 juta.
Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Meningkat Tapi PHK Marak, Sri Mulyani Jadi Kikuk
4. Penghasilan Rp 15 juta/bulan atau Rp 180 juta/tahun
PKP = Penghasilan - PTKP
Rp 180 juta - Rp 54 juta = Rp 126 juta
Sama haknya dengan penghasilan Rp 10 juta/bulan, tarif pajak yang dibayarkan adalah tarif pajak lapisan 1 atau 5% dari Rp 60 juta sebesar Rp 3 juta dan lapisan 2 atau 15% dari sisanya yang sebesar Rp 66 juta sebesar Rp 9,9 juta.
Total besaran pajak = Rp 3 juta + Rp 9,9 juta = Rp 12,9 juta per tahun.
Demikian informasi mengenai tarif dan aturan pajak karyawan terbaru, lengkap dengan contoh perhitungannya yang perlu dipahami.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi