Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau yang disingkat BPJH membuka sebanyak 6.179 lowongan untuk Pendamping Proses Produk Halal.
Proses rekrutmennya dimulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2022. Berikut penjelasan lengkap terkait syarat dan cara daftarnya.
Syarat pendaftar Pendamping Proses Produk Halal yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berpendidikan paling rendah lulusan SMA/MA atau sederajat disertai Ijazah
- Memiliki Wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
- Memiliki Rekening Bank yang masih berlaku
Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal
Anda hanya perlu mengunjungi link ptsp.halal.go.id dengan Panduan Pendampingan PPH yang dapat diakses di link berikut: bit/ly/kepkaban33.
Proses rekrutmen kali ini idlakkan secara terpusat di laman ptsp.halal.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun tersebut membutuhkan Nama Lengkap, Email, Password, dan Type of User pilih Pendamping PPH.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa proses ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. Pendamping Proses Produk Halal ini nantinya bertugas membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Proses rekrutmen dilakukan di 13 Provinsi di 229 kecamatan di Indonesia yakni Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Adapun kuota Pendamping Proses Produk Halal per provinsi yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
1. Jawa Timur: 239 orang
2. Banten: 100 orang
3. Sulawesi Tengah: 400 orang
4. Bali: 242 orang
5. DI Yogyakarta: 114 orang
6. Sumatera Utara: 100 orang
Berita Terkait
-
Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
-
129 Ribu Siswa Madrasah Ikuti KSM Kabupaten/Kota
-
Kabar Baik untuk Warga Bontang, 4 Perusahaan Buka Loker Sebanyak 11 Posisi
-
BPJPH Kemenag Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya!
-
Ni Ketut Mayoni, Perempuan Hindu yang Jadi Magister Manajemen Pendidikan Islam di UIN Mataram
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau