Suara.com - Nama M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, diusut sebagai pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi korban perempuan bernama Angela Hindriati (54) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Atas kasus tersebut, berapa lama hukuman untuk pelaku jual beli organ tubuh dan pembunuhan berencana?
Status Ecky telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angela dan akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Seperti diketahui, polisi mengungkap Ecky diketahui adalah orang dekat dan memiliki hubungan dengan korban Angela. Mirisnya, Angela diduga dibunuh pada November 2021 lalu, hingga akhirnya terbongkar setahun kemudian pada Desember 2022 lalu.
Kasus ini bermula saat polisi tengah menyelidiki Ecky yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Enam hari berselang polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh Ecky. Namun, dari penggeledahan kosan tersebut polisi menemukan mayat Angela yang telah termutilasi.
Kenal Di Forum Medsos
Dari hasil penelusuran sementara, pelaku Ecky diketahui kenal dengan korban Angela lewat sebuah forum di media sosial Kaskus pada 2018 lalu. Hingga hubungan keduanya semakin intens pada Juni 2021.
Di tahun itulah, Ecky tega membunuh dan memutilasi tubuh Angela dan menyimpannya dalam boks kontainer. Sejak dibunuh dan dimutilasi, selama setahun lebih, tepatnya 13 bulan Ecky menyimpan jasad Angela di sebuah kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Alasan Ecky menyimpan jasad Angela di boks kontainer di kosannya lantaran takut ulahnya ketahuan. Ia diduga bingung ke mana membuang atau mengubur tubuh Angela.
sut punya usut, Ecky juga diketahui kerap menjalin hubungan dengan banyak perempuan lewat aplikasi kencan Badoo. Hal itu sebagaimana diungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
"Iya yang bersangkutan banyak berhubungan dengan wanita-wanita melalui aplikasi Badoo," ungkap Hengki dikutip Sabtu (7/1/2023).
Selama menyimpan jasad Angela, Ecky berusaha menyamarkan agar bau jasad korban tak tercium tetangga atau orang lain. Caranya, ia menaburkan bubuk kopi di ventilasi hingga di dalam ruangan.
Ia akhirnya ditangkap polisi saat petugas menggeledah kosan tempat tinggalnya. Saat itu polisi curiga mendapati Ecky bersama seorang perempuannya dan beberapa orang lainnya di sebuah mobil.
Korban Angela Punya Anak Yang Juga Tewas Memilukan
Mirisnya, korban Angela diketahui memiliki seorang anak perempuan berumum 15 tahun berinisial AL. Ia diketahui meninggal dunia akibat terjatuh dari apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Kakak Angela, Turyono mengungkapkan, AL jatuh dari lantai 33 apartemen. Jasad AL ditemukan di taman dalam kondisi sudah meninggal.
Berita Terkait
-
Benarkah Organ Tubuh Manusia Dihargai Hingga Rp4 Miliar di Pasar Gelap?
-
Agenda Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Sampai Pekan Depan, Alasannya Karena Ini
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun