Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Anggawira mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan tahun 2023.
Namun, menurutnya kesiapan industri hilirisasi, harus dibarengi dengan aturan terkait penyerapan produk-produk hilirisasi oleh pasar dalam negeri, untuk itu Anggawira mendorong pemerintah untuk menyiapkan hal tersebut.
"Saya rasa sudah tepat kalau segala sesuatu dilakukan on the track, tetapi harus dilihat dulu kesiapan daripada industri hilirisasinya," ujar Anggawira, Kamis (19/1/2023).
Anggawira yang Pengurus Badan Pengusaha Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyampaikan aturan tersebut untuk melindungi nilai jual dari produk yang tidak bisa di ekspor sehingga harganya tidak jatuh di dalam negeri yang berimplikasi terhadap pendapatan para pengusaha.
"Jangan sampai para penambang kesulitan untuk melakukan penjualan di dalam negeri dan juga untuk soal harga juga harus ada standar sehingga tidak merugikan, stabil lah harganya," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi keberanian Jokowi melarang ekspor bahan mentah, mulai dari nikel, bauksit, hingga ke depan tembaga.
Fahmy mengatakan ada dua hal yang dikejar oleh Presiden Jokowi yakni. Pertama, menaikkan nilai tambah. Kedua, membentuk ekosistem industri yang terkait dengan bahan baku tambang tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain demi kemakmuran masyarakat.
"Kalau ditunggu kesiapannya, gak akan pernah siap. Selamanya akan seperti itu sampai nanti kekayaan alam habis dan tidak bisa memberikan manfaat besar bagi kemakmuran rakyat," jelasnya.
Baca Juga: Ramai Soal Presiden Firaun, Zulfan Lindan: Sekarang Udah Sintesis 'Mega-Jokowi'
Fahmy berpendapat kebijakan larangan ekspor tembaga dalam jangka pendek akan membuat pengusaha dan negara kehilangan pendapatan dari ekspor. Hal itu disebabkan karena volume ekspor menurun.
Namun, ketika fasilitas hilirisasi siap, hasilnya akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar dan bisa dinikmati oleh pengusaha maupun negara. Hal tersebut bisa dicapai dalam jangka menengah hingga panjang.
Ia menilai persiapan hilirisasi tembaga tidak akan memakan waktu lama, hanya membutuhkan waktu sekira 3 tahun.
"Saya perkirakan mungkin kurang dari 3 tahun sudah siap (hilirisasi tembaga) dan akan menaikkan nilai tambah, tapi dalam setahun awal akan terjadi penurunan. Tahun kedua saat hilirisasi sudah siap itu sudah akan kembali menaikkan pendapatan pengusaha maupun devisa negara," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Hal ini dilakukan agar bahan mentah dan mineral RI bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
Jokowi juga tidak takut jika kelak ada negara yang kembali menuntut Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) karena larangan ekspor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung
-
Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG