Suara.com - Investasi sekaligus asuransi kerap kali menggiurkan bagi sebagian orang. Tak sedikit orang yang berminat ikut asuransi dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan finansial di masa yang akan datang.
Namun ternyata tak semua orang beruntung ketika ikut asuransi. Ada juga yang akhirnya merugi dan bahkan kehilangan semua uangnya. Sebab beberapa waktu belakangan ini marak kasus perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar sehingga memakan korban.
Salah satu korban asuransi gagal bayar itu adalah Christian yang merupakan warga Pantai Indah Kapuk. Apes bagi Christian, ia menjadi korban tiga perusahaan sekaligus, yakni Koperasi SImpan Pinjam (KSP) Indosurya, Wanaartha Life dan Kresna Life.
Alih-alih mendapatkan untung, Christian mengaku malah merugi hingga Rp7 miliar. Uangnya senilai Rp3 miliar menguap di Indosurya.
Hal yang sama juga ia alami di Wanaartha Life dan Kresna Life, di mana masing-masing uangnya hilang dan tak kembali.
Seperti apa cerita Christian bisa kehilangan uang sebesar itu? Berikut ulasannya.
Berkenalan dengan Indosurya
Christian mengaku pertama kali ditawari produk deposito Indosurya pada pertengahan 2018. Ketika itu ia tertarik dengan bunga yang tawarkan, yakni sebesar 9 hingga 10 persen.
Ia memutuskan untuk mengambil produk deposito itu, meski ia mengakui kalau bunga tersebut tak masuk akal.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan
"Kalau sudah bunga di atas 10% itu saya juga tidak berani ikut," kata Christian kepada awak media.
Namun ia mengaku yakin karena Indosurya sudah memiliki jaringan grup bisnis yang luas. Hal lain yang membuatnya yakin adalah marketing Indosurya yang menyatakan siap pasang badan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun malang baginya, pada Februari 2020, Indosurya mengalami gagal bayar. Dan hingga kini dana miliknya sebesar Rp3 miliar masih belum jelas pengembaliannya.
Tergiur janji Wanaartha Life
Sebelum bergabung dengan Indosurya, ternyata Christian telah lebih dulu bergabung dengan Wanaartha Life pada 2017. Ketika itu ia mengaku tertarik dengan produk asuransi jiwa yang menawarkan fix rate.
Christian semakin yakin ketika mengetahui kalau Wanaartha terdaftar di OJK.
Berita Terkait
-
Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan
-
Waspada, Ada 13 Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan Khusus
-
Fakta-fakta Suwito Ayub Masuk Daftar Red Notice, Tersangka KSP Indosurya Jadi Buron Interpol
-
Asuransi Astra Gelar MGO Awards 2022 & Kick Off 2023, Rayakan 17 Tahun Jaringan Kemitraan Produk Asuransi Kendaraan
-
Pengamat: Keberhasilan Jasindo ke Luar dari RBC Minus ke Positif Patut Diapresiasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto