Hal ini penting guna memastikan biaya yang dibutuhkan untuk implementasi CCS/CCUS dapat dibebankan ke dalam biaya operasi migas.
Namun, dia mengingatkan agar investor jangan hanya melihat CCS/CCUS dari aspek tambahan biaya semata karena hal tersebut tidak mencerminkan gambaran keekonomian proyek secara menyeluruh.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), emisi karbon yang bersumber dari sektor migas mencapai sekitar 44 juta ton CO2e pada 2030, sebagai imbas peningkatan produksi migas nasional sesuai target 1 MBOPD minyak bumi dan dan 12 BSCFD gas bumi. Sedangkan hingga 2060, total emisi dari sektor migas diperkirakan mencapai 1.149 juta ton CO2e, yaitu terdiri dari 659 juta ton CO2e sektor hulu dan 490 juta ton CO2e sektor hilir.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang menyusun peraturan terkait implementasi CCS/CCUS dan merekomendasikan kepada Kementerian terkait lainnya agar KKKS mendapatkan insentif mengingat investasi CCS/CCUS masih sangat mahal. Sebagai contoh, investasi CCS/CCUS pada proyek LNG Abadi di Blok Masela diketahui mencapai USD 1,2–1,4 juta. Pada tahap awal, CCUS baru diterapkan pada tiga proyek migas lain yakni Lapangan Gundih, Sukowati dan Tangguh.
Menurut Benny, ketika menghitung keekonomian suatu proyek investor hendaknya tidak hanya melihat pada faktor biaya saja sebab diyakini ada keuntungan kompetitif dari implementasi CCS/CCUS tersebut dan berdampak pada keekonomian proyek.
"Ini kita baru bicara keekonomian, belum bicara benefit yang bersifat lebih jangka panjang, yaitu upaya penurunan emisi karbon global. Tentu saja nantinya akan dilihat detail proyeknya. Bisa saja dibutuhkan tambahan insentif, tapi bisa juga tidak. Kita lihat case-by-case, yang penting jangan kebanyakan diskusi, nanti kita ketinggalan kereta," imbuh Benny.
Pendapat senada juga disampaikan Tumbur Perlindungan, praktisi hulu migas yang menjadi pimpinan sebuah perusahaan migas di Indonesia. Menurut dia, tantangan industri hulu migas ke depan adalah bagaimana perusahaan dapat melakukan eksplorasi dan produksi dengan baik dengan tetap menjalankan operasi sesuai dengan target penurunan emisi karbon.
Perusahaan perlu mencari teknologi-teknologi atau prosedur-prosedur yang dapat meningkatkan produksi guna membantu mengatasi ancaman krisis energi pasca pandemi. Oleh karena itu, dukungan pemerintah seperti carbon tax dalam rangka implementasi CCS/CCUS menjadi dirasakan penting.
"CCS/CCUS memang harus segera dilaksanakan baik dalam pilot project maupun implementasinya," katanya.
Baca Juga: Kenalkan Industri Migas, IPA Gelar Lomba Fotografi Energi Bagi Indonesia
Menurut dia, CCS/CCUS merupakan teknologi baru dan cukup mahal. Oleh karena itu, teknologi tersebut hanya bisa diterapkan jika adanya penambahan produksi dari suatu lapangan migas yang ada. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Enhanced Oil Recovery (EOR).
"CCS/CCUS sangat memungkinkan dilaksanakan karena dapat digunakan untuk EOR ataupun hanya sebagai storage karena kondisi geologi yang ada. Carbon tax yang menarik juga harus segera ditentukan agar bisa segera dilakukan economic analysis dalam implementasinya. CO2 tidak bisa dihilangkan namun dapat di simpan dan sampai saat ini penyimpanan hanya dapat dilakukan pada reservoir jauh di bawah permukaan bumi," pungkas Tumbur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
-
Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri
-
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan