Suara.com - Salah satu perusahaan BUMN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) harus rela menjula tanah seluas 1.665.103 meter persegi di Cilogon, Banten demi membayar utang jatuh tempo pada tahun ini.
Diketahui Krakatau Steel memiliki utang jatuh tempo sebesar USD524 juta pada tahun ini, demi menambal pembayaran utang tersebut perseroan memutuskan untuk menjual tanah senilai Rp1.14 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi KRAS yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta yang dikutip Rabu (8/2/2023) transaksi penjualan bidang tanah tersebut dilakukan dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) sebagai pembeli yang juga merupakan anak perusahaan KRAS dengan kepemilikan 99,99 persen.
Manajemen KRAS menyampaikan, transaksi afiliasi tersebut untuk pemenuhan kewajiban pembayaran sebagian utang perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Restrukturisasi 30 September 2019 Tranche B senilai USD524 juta yang jatuh tempo pada September 2022 dan kini telah diperpanjang menjadi Desember 2023.
"Alasan lain dilakukannya transaksi ini, perseroan ingin melakukan optimalisasi terhadap aktiva tetap berupa tanah yang belum optimal di manfaatkan oleh KRAS. Sehingga, dengan adanya pemindahtanganan aktiva tetap tersebut melalui jual beli kepada KSI, maka perseroan lebih fokus pada bisnis utama, yaitu bidang industri besi dan baja," tulis pengumunan KRAS.
Adapun manfaat dari transaksi penjualan lahan ini adalah, KRAS memperoleh dana tunai dari KSI sebesar Rp1,14 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pokok KRAS kepada kreditur Perjanjian Kredit Restrukturisasi.
Manfaat lainnya, bisa mengurangi beban keuangan KRAS dan meningkatkan kinerja perseroan, serta menunjang kelanjutan program restrukturisasi, transformasi dan aksi korporasi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal