Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mengungkap sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri.
"Kami apresiasi kinerja jajaran Polresta Soetta yang sangat serius mengungkap tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural. Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Haiyani Rumondang menegaskan Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi untuk memastikan Calon PMI yang ingin bekerja keluar negeri secara prosedural. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat apabila ingin bekerja keluar negeri, ada prosedurnya dan silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
"Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instant karena resikonya sangat tinggi. Apabila bekerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan," ujar Haiyani.
Sementara Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna dalam Press Release bersama, di Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, Sabtu (11/2/2023), menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.
"Ini hasil kerja kita bersama antar Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara nonprosedural ke depan, Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI," katanya.
Hingga saat ini, Yuli Adiratna menambahkan Kemnaker terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan bahkan melibatkan Pemerintahan Desa agar masyarakat memahami untuk bekerja secara prosedural.
"Pemerintah tak melarang orang bekerja keluar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi," katanya.
Sementara Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto mengatakan jajaran Satreskrim Soetta telah mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, MBA) sebagai tersangka. Modus para tersangka sindikat yakni menjanjikan iming-iming uang kepada Calon PMI untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Tindaklanjuti Sidak di Juanda Pekan Lalu, Hari Ini Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB
"Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan 3200 dolar AS (Rp50juta). Kepengurusan paspor dan visa diatur oleh para sindikat ini," kata Kasat Reskrim Polresta Soetta, Kompol. Rezha Rahandi.
Berita Terkait
-
SDM harus Miliki Kualitas dan Kapabilitas, Wapres Resmikan 846 BLKK di NTB
-
Hadapi Era Society 5.0, Kemnaker: Organisasi Pengusaha harus Dapat Dorong Anggotanya Tingkatkan Produktivitas
-
Presiden Grab Apresiasi Sejumlah Kebijakan Kemnaker di Forum CEO Indonesia
-
Sekjen Kemnaker: BUMN Diharapkan Menjadi Pemeran Utama untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Cerita Pilu Kelurga PMI di NTB Putus Komunikasi Belasan Tahun Karena Banjir Bandang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?