Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mengungkap sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri.
"Kami apresiasi kinerja jajaran Polresta Soetta yang sangat serius mengungkap tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural. Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Haiyani Rumondang menegaskan Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi untuk memastikan Calon PMI yang ingin bekerja keluar negeri secara prosedural. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat apabila ingin bekerja keluar negeri, ada prosedurnya dan silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
"Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instant karena resikonya sangat tinggi. Apabila bekerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan," ujar Haiyani.
Sementara Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna dalam Press Release bersama, di Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, Sabtu (11/2/2023), menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.
"Ini hasil kerja kita bersama antar Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara nonprosedural ke depan, Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI," katanya.
Hingga saat ini, Yuli Adiratna menambahkan Kemnaker terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan bahkan melibatkan Pemerintahan Desa agar masyarakat memahami untuk bekerja secara prosedural.
"Pemerintah tak melarang orang bekerja keluar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi," katanya.
Sementara Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto mengatakan jajaran Satreskrim Soetta telah mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, MBA) sebagai tersangka. Modus para tersangka sindikat yakni menjanjikan iming-iming uang kepada Calon PMI untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Tindaklanjuti Sidak di Juanda Pekan Lalu, Hari Ini Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB
"Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan 3200 dolar AS (Rp50juta). Kepengurusan paspor dan visa diatur oleh para sindikat ini," kata Kasat Reskrim Polresta Soetta, Kompol. Rezha Rahandi.
Berita Terkait
-
SDM harus Miliki Kualitas dan Kapabilitas, Wapres Resmikan 846 BLKK di NTB
-
Hadapi Era Society 5.0, Kemnaker: Organisasi Pengusaha harus Dapat Dorong Anggotanya Tingkatkan Produktivitas
-
Presiden Grab Apresiasi Sejumlah Kebijakan Kemnaker di Forum CEO Indonesia
-
Sekjen Kemnaker: BUMN Diharapkan Menjadi Pemeran Utama untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Cerita Pilu Kelurga PMI di NTB Putus Komunikasi Belasan Tahun Karena Banjir Bandang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik