Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memiskinkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan merampas aset-aset hasil dari kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex. Aset-aset yang dirampas berupa barang mewah hingga uang tunai. Ini dia daftar harta Doni Salmanan yang dirampas negara.
Hakim memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Diketahui, vonis banding ini lebih berat dari pada Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang memutuskan menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022 lalu.
Tidak hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini juga turut dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro sebagaimana dilansir dari website Mahkaman Agung (MA), Rabu (22/2/2023).
Daftar Harta Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Adapun barang bukti nomor 33 hingga 136 yang dimaksud oleh hakim dalam amarnya yakni:
• 1 buah handphone merek Samsung A52s warna hitam
• 1 buah hanphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
Baca Juga: Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
• 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch bewarna hitam abu-abu
• 1 buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda dan simcard Telkomsel nomor 081312887903
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225
• 1 buah handphone merek iPhone 11 warna hitam dan simcard Smartfren nomor 0881023575431
Berita Terkait
-
Intip Harta Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan
-
Ini Dia Profil Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Pamer Kemewahan
-
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Hampir Setara LHKPN Menkeu Sri Mulyani
-
Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Satrio Belum Bayar Pajak? Kok Bisa? Kan Anak Pejabat Pajak...
-
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun