Suara.com - Pejabat Eselon I, II, dan III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikenal dengan abdi negara berpenghasilan tinggi. Mereka pun tak bisa lepas dari pajak pendapatan sebagaimana diatur dalam PPh 21.
Kewajiban pembayaran pajak ini juga berlaku untuk Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon II DJP yang baru saja dicopot lantaran kasus kriminalitas sang anak, Mario Dandy Satriyo.
Untuk diketahui, melansir jdih.kemenkeu.go.id, PPh 21 merupakan pajak pemotongan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam negeri berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya.
Pembayar PPh atau subjek pajak disebut juga sebagai Wajib Pajak, dan hal yang dibayarkan pajaknya disebut sebagai Objek Pajak.
PPh 21 dikenakan bagi WPOP dengan kriteria sebagai berikut.
1. Penghasilan bagi pegawai tetap, baik berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur
2. Penghasilan bagi penerima pensiun secara teratur, dapat berupa uang pensiun atau penghasilan serupa
3. Penghasilan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pensiun yang diterima secara sekaligus, dapat berupa uang pesangon, tunjangan/jaminan hari tua, uang manfaat pensiun, serta pembayaran lain sejenisnya
4. Penghasilan bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, dapat berupa upah satuan, upah borongan upah harian, upah mingguan, atau upah bulanan
5. Penghasilan bagi bukan pegawai, dapat berupa honorarium, upah, komisi dan imbahan serupa.
6. Imbalan kepada peserta kegiatan, dapat berupa uang saku, uang rapat, honorarium, hadiah, uang representasi, atau penghargaan sejenis dengan nama dan dalam bentuk lainnya.
Perhitungan PPh 21
PPh 21 dihitung dengan tarif progresif berdasarkan ketentuan berikut ini
1. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan Rp0 - Rp60 juta dikenakan PPh 5%
2. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp60 juta - Rp250 juta dikenakan PPh 15%.
Berita Terkait
-
Ungkapkan Penyesalan, Ayah Mario Dandy Buat Surat Pengunduran Diri dari ASN
-
Profil Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak Ayah dari Mario Dandy Satrio Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Takut Kepercayaan Publik Luntur, Dirjen Pajak Baru Kecam Gaya Hidup Mewah Pegawainya
-
Jejak Karier Rafael Alun Trisambodo, Kini Berakhir Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
-
Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%
-
MedcoEnergi Mulai Operasikan Pembakit Listrik di Batam Berkapasitas 39 MW
-
Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan
-
Adira Finance Dapet Dana Jumbo USD 100 Juta dari MUFG Singapura, Buat Apa?
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!