Suara.com - Pemerintah masih terus mengkaji rencana pelarangan ekspor konsentrat tembaga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pada pertengahan bulan Februari lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto menyatakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga pada Juni 2023 masih belum final dan akan dikaji lebih jauh dampak penerapannya.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah tersebut.
Yang pertama adalah soal kesiapan industri turunan untuk mewujudkan cita-cita hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
"Jadi sudah siap atau belum industri turunannya terkait hilirisasi. Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya di level 1 dan 2) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan. Nah, ini yang harus disiapkan," ucap dia.
Kedua adalah dari sisi investor. "Jangan sampai pemberhentian ekspor tembaga mentah itu bisa menimbukan kerugian untuk Indonesia. Kalau kita larang ekspornya, nanti negara lain yang mengambil posisi kita. Itu akan jadi tantangan buat kita sendiri. Jadi hitung-hitungannya harus benar terkait pemberhentian ekspor tembaga mentah itu," jelas Tauhid.
Ketika sudah mempertimbangkan dua hal itu secara matang pada saat memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga, maka tujuan awal yang ditargetkan pemerintah akan tercapai dengan baik.
"Jadi jangan sampai salah. Harus ada kesiapan hilirisasi, sehingga harus dilihat dulu apakah ada yang mau investasi industri turunan. Jangan sampai tidak ada yang masuk investornya, investasi jadi tak bergerak, ekspor tidak dapat, itu justru akan kontraproduktif," tutur dia.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif baru-baru ini mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pelarangan ekspor mineral mentah yang belum diumumkan secara gamblang, khususnya komoditas tembaga.
Irwandy mengatakan untuk komoditas tembaga saat ini masih dalam proses pertimbangan oleh para pihak yang terlibat. Namun ia menegaskan bahwa pelarangan ekspor mineral mentah sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Baca Juga: Pemerintah Larang Bisnis Thrifting Pakaian Bekas Impor
"Memang semuanya masih proses, belum tahu bagaimana mengenai konsentrat tembaga, yang pasti Bauksit dilarang Juni (2023)," ungkap Irwandy pada akhir Februari 2023.
Seperti diketahui, saat ini terdapat dua smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi. Pertama, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan beroperasi di akhir tahun 2024 dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton. Lalu smelter milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.
Dua smelter ini akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi. Sebelumnya telah ada smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua. Sementara produksi tahunan konsentrat tembaga yang mencapai 4 juta ton per tahun tak bisa diserap keseluruhan mengingat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026