Suara.com - Munculnya kabar terbaru mengenai dugaan korupsi pada pembangunan tol mengemuka, pasca cuitan KPK melalui akun resminya di Twitter. Tidak sedikit orang yang kemudian penasaran bagaimana kronologi korupsi tol Rp4,5 triliun ini, yang terjadi di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Temuan ini diungkapkan KPK terkait daftar kelola jalan tol Indonesia sejak tahun 2016 lalu. Penambahan total jalan tool sebanyak 2.923 kilometer ini ternyata memiliki potensi masalah yang dapat merugikan negara.
Masalah Tata Kelola Jalan Tol Sejak 2016
Masalah sendiri disampaikan secara berurutan, mulai dari proses perencanaan hingga berujung pada potensi kerugian negara.
Pada proses perencanaan, KPK menemukan masalah pengaturan pengelolaan jalan tol yang masih menggunakan aturan lama. Rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.
Pada proses lelang, KPK menemukan bahwa dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya proses pembangunan.
Pada proses pengawasan, lembaga anti korupsi tersebut menyoroti belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban Badan Usaha Jalan Tol. Pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.
Ada potensi benturan kepentingan. KPK dalam hal ini menyoroti investor pembangunan yang didominasi ooleh 61,9% kontraktor pembangunan, yakni BUMN Karya. Akibatnya terjadi benturan kepentingan dalam proses pengadaan jasa konstruksi.
Aturan lanjutan terkait penyerahan pengelola jalan tol juga belum ditemukan. Mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke pemerintah menjadi rancu.
Baca Juga: Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
Terakhir, KPK menyoroti adanya potensi kerugian negara akibat lemahnya pengawasan ini. Sejumlah BUJT dinilai tidak membayarkan kewajiban yang dimiliki, sehingga ada potensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,5 triliun.
Nilai Total Investasi untuk Sektor Tol
Sejak tahun 2016 lalu, tercatat nilai total pembangunan jalan tol mencapai 2.923 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp593,2 triliun. Dari total keseluruhan ini, KPK kemudian mengungkapkan adanya potensi kerugian negara dengan nilai Rp4,5 triliun.
Kabar ini sendiri, di ranah Twitter, menuai banyak respon dari masyarakat. Tidak sedikit yang menilai cuitan ini sebagai kabar yang menggembirakan, karena temuan ini bisa ditelusuri dan menjadi temuan yang lebih besar.
Namun sebagian yang lain menganggap hal ini aneh, karena jika hal ini terjadi sejak 2016 mengapa baru diungkapkan sekarang? Selain itu jika dibandingkan dengan dana investasi yang diberikan, nilai korupsinya cenderung kecil, dan KPK dinilai sangat teliti karena bisa mengungkap hal ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Terungkap Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Pastikan Siap Telusuri
-
Ngaku Tak Kenal Hakim Gazalba dkk Tersangka Suap MA, Hercules: Saya kan Foto Model
-
Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK