Suara.com - Kabar terbaru datang dari sosok mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Belakangan diberitakan bahwa KPK melakukan pencegahan mantan gubernur ini untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar. Sekilas profil Irwandi Yusuf bisa Anda simak di artikel singkat ini.
Profil Irwandi Yusuf
Lahir pada 2 Agustus 1960, Irwandi Yusuf bukan nama baru di area Aceh. Sosoknya telah lama muncul dan menjadi tokoh Aceh sejak lama, bahkan sejak era Gerakan Aceh Merdeka masih ada hingga akhirnya perundingan damai dilakukan dan kembali bergabung ke NKRI.
Beliau memiliki seorang istri dan lima anak dalam rumah tangganya. Istrinya bernama Darwati A. Gani, dan lima anaknya secara berurutan adalah Teguh Agam Meutuah, Latifa Dara Meutuah, Putroe Sambinoe Meutuah, Rania Intan Meutuah, dan Mashita Mutiara Meutuah.
Untuk pendidikannya sendiri, ia menghabiskan masa studi di Aceh. Mulai dari MIN Cot Bada pada tahun 1967 hingga 1973, kemudian MTsN Bireuen pada 1973 sampai 1976, dilanjutkan dengan SNAKMA Saree pada 1976 sampai 1979, dan Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah pada 1979 hingga 1987. Studinya kemudian dilanjutkan ke Oregon State University, Amerika Serikat, pada 1989 hingga 1993 lalu.
Karir, dari Dosen hingga Gubernur Aceh
Karirnya diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada tahun 1988. ia kemudian mendirikan lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada tahun 1999.
Namanya juga tercatat sebagai aktivis Palang Merah Internasional, sebelum kemudian menjabat Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM.
Setelah kasus GAM diselesaikan, ia menjadi pendiri dan ketua dari Partai Nasional Aceh, yang kini disebut dengan nama Partai Nanggroe Aceh.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana?
Maju sebagai calon gubernur, ia kemudian berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah pada 2007 lalu, dan menjabat hingga 2012.
Ia kembali mencalonkan diri pada tahun 2017 dan kembali memenangkan pilkada, sebelum akhirnya ditahan oleh KPK pada tahun 2018 lalu terkait kasus korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2018 lalu.
Ia kemudian kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Izil Azhar. Kini, pencegahan dilakukan oleh KPK dengan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Irwandi Yusuf tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Belum Usai Rafael Trisambodo dan Eko Darmanto, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai yang Jadi Sorotan Kemenkeu
-
KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Triliun di Proyek Tol Jokowi
-
Jokowi Tidak Senang Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Cuma Seremonial
-
KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo
-
Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja