Suara.com - Kabar terbaru datang dari sosok mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Belakangan diberitakan bahwa KPK melakukan pencegahan mantan gubernur ini untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar. Sekilas profil Irwandi Yusuf bisa Anda simak di artikel singkat ini.
Profil Irwandi Yusuf
Lahir pada 2 Agustus 1960, Irwandi Yusuf bukan nama baru di area Aceh. Sosoknya telah lama muncul dan menjadi tokoh Aceh sejak lama, bahkan sejak era Gerakan Aceh Merdeka masih ada hingga akhirnya perundingan damai dilakukan dan kembali bergabung ke NKRI.
Beliau memiliki seorang istri dan lima anak dalam rumah tangganya. Istrinya bernama Darwati A. Gani, dan lima anaknya secara berurutan adalah Teguh Agam Meutuah, Latifa Dara Meutuah, Putroe Sambinoe Meutuah, Rania Intan Meutuah, dan Mashita Mutiara Meutuah.
Untuk pendidikannya sendiri, ia menghabiskan masa studi di Aceh. Mulai dari MIN Cot Bada pada tahun 1967 hingga 1973, kemudian MTsN Bireuen pada 1973 sampai 1976, dilanjutkan dengan SNAKMA Saree pada 1976 sampai 1979, dan Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah pada 1979 hingga 1987. Studinya kemudian dilanjutkan ke Oregon State University, Amerika Serikat, pada 1989 hingga 1993 lalu.
Karir, dari Dosen hingga Gubernur Aceh
Karirnya diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada tahun 1988. ia kemudian mendirikan lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada tahun 1999.
Namanya juga tercatat sebagai aktivis Palang Merah Internasional, sebelum kemudian menjabat Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM.
Setelah kasus GAM diselesaikan, ia menjadi pendiri dan ketua dari Partai Nasional Aceh, yang kini disebut dengan nama Partai Nanggroe Aceh.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana?
Maju sebagai calon gubernur, ia kemudian berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah pada 2007 lalu, dan menjabat hingga 2012.
Ia kembali mencalonkan diri pada tahun 2017 dan kembali memenangkan pilkada, sebelum akhirnya ditahan oleh KPK pada tahun 2018 lalu terkait kasus korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2018 lalu.
Ia kemudian kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Izil Azhar. Kini, pencegahan dilakukan oleh KPK dengan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Irwandi Yusuf tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Belum Usai Rafael Trisambodo dan Eko Darmanto, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai yang Jadi Sorotan Kemenkeu
-
KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Triliun di Proyek Tol Jokowi
-
Jokowi Tidak Senang Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Cuma Seremonial
-
KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo
-
Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional