Suara.com - Sejak berlakunya Surat Edaran OJK no. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau unit link, industri asuransi jiwa menata ulang dan melakukan perbaikan pada tiga aspek utama yaitu pemasaran, transparansi informasi dan tata kelola aset produk unit link.
Perusahaan asuransi jiwa, PT AIA FINANCIAL (AIA) menjadi salah satu perusahaan yang adaptif dalam mengaplikasikan aturan baru SEOJK tersebut.
Selain meluncurkan produk unit link yang sesuai dengan aturan SEOJK PAYDI yaitu AIA Bahagia Bersama, AIA juga mengenalkan inovasi terbarunya yang mendukung semangat transparansi pemasaran produk unit link.
Melalui sales tools digital yang digunakan oleh tenaga pemasarnya, kini AIA menambahkan fitur iNeeds. Menu fitur yang membantu nasabah mendapatkan informasi terkait produk unit link beserta manfaatnya dengan lebih transparan.
“Di AIA, kepuasan nasabah selalu menjadi prioritas utama. Kami memiliki standar tinggi dan selalu mengkaji ulang hal-hal yang berpengaruh terhadap pengalaman nasabah bersama AIA termasuk pada proses penjualan unit link, sebagai produk yang banyak diminati nasabah kami.” kata Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy.
“Kami menciptakan iNeeds, fitur pada sales tools yang dirancang untuk memudahkan nasabah memahami produk asuransi yang dibelinya dengan lebih informatif, interaktif, engaging serta mengedepankan aspek transparansi. Termasuk penempatan investasi dan pilihan asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kami yakin iNeeds dapat mendorong kepuasan nasabah dan memastikan praktik pemasaran produk unit link di AIA akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah meyakini kehadiran aturan SEOJK PAYDI dapat mengatasi keluhan yang selama ini terjadi antara perusahaan asuransi dan nasabahnya.
"Selama ini permasalahan unit link terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat. Jadi SEOJK tersebut sangat penting. Kalau benar-benar diimplementasikan maka permasalahan unit link bisa diharapkan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Perbaikan praktik pemasaran dan transparansi informasi diharapkan dapat memastikan bahwa pemegang polis PAYDI benar-benar memahami fitur dan manfaat PAYDI, termasuk biaya-biaya dan risiko yang ditanggung oleh pemegang polis.
Baca Juga: Sepanjang 2022, Bhinneka Life Bayar Klaim Manfaat Hidup Rp 748 Miliar
“Sementara bagi tenaga pemasar atau Life Planner di AIA, iNeeds memudahkan mereka untuk menjelaskan kepada nasabah mengenai rekomendasi produk proteksi, biaya yang ditanggung nasabah, gambaran hasil investasi, hingga manfaat produk dengan lebih komprehensif.” Sainthan menambahkan.
Kehadiran fitur iNeeds juga memperkuat AIA Bahagia Bersama, produk unit link AIA pertama sesuai SEOJK PAYDI No. 5 yang diluncurkan pada awal tahun ini. Sesuai aturan terbaru tersebut seluruh proses transaksi AIA Bahagia Bersama melalui iNeeds dilakukan berdasarkan sistem dan direkam menggunakan fitur rekaman video sebagai bukti untuk menghindari nasabah membeli produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Nasabah juga diharuskan membaca dengan lengkap dan teliti terhadap syarat dan manfaat yang akan didapat sebelum melakukan pembelian.
Selain itu, AIA juga memastikan proses welcome call baru dapat dilakukan jika polis telah aktif. Pembayaran premi pertama juga baru dapat dilakukan setelah polis aktif, hal ini sesuai dengan ketentuan SEOJK PAYDI.
“Perlindungan dan kenyamanan nasabah selalu menjadi prioritas penting di AIA. Oleh karena itu kami terus melakukan peningkatan kualitas layanan nasabah yang berlandaskan semangat customer centricity,” ujar Sainthan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026