Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penolakan penawaran jual beli bawah atau Auto Rejection Bawah (ARB) dengan batasan 15 persen untuk semua fraksi harga saham mulai tanggal 5 Juni 2023 dari saat ini yang sebesar 7 persen.
Mengutip keterangan resmi BEI yang dikutip Jumat (31/3/2023) langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian batasan persentase Auto Rejectioan Simetris yang akan berlaku efektif pada tanggal 4 September 2023.
Sehingga nantinya jika sudah berlaku fraksi harga Rp50 hingga Rp200 untuk batasan ARB dan ARA sebesar 35 persen. Sedangkan untuk fraksi harga lebih dari Rp200 hingga Rp5.000 berlaku batasan persentase 25 persen. Dan fraksi harga lebih dari Rp5000 berlaku batasan persentase 20 persen.
Kebijakan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal “Persetujuan atas konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-E perihal Perdagangan Kontrak Berjangka”.
Selain itu, BEI juga akan menerbitkan kembali Daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara jual kosong atau short sell melalui pengumuman buntu untuk berlaku efektif Senin, 3 April 2023.
Begitu juga dengan aturan jam perdagangan bursa yang akan mulai normal seperti sedia kala sejak tanggal 3 April 2023 nanti. Rinciannya, untuk pasar reguler Senin hingga Kamis sesi pra pembukaan 08.45 - 08.59. Sesi I mulai 09.00 - 12.00. Sedangkan kondisi pandemi 09.00-11.30. Sesi II 13.30 hingga 15.49.59.
Sedangkan kondisi saat ini, 13.30 hingga 14.59. Untuk sesi pra penutupan mulai 15.50 hingga 16.00.59. Untuk sesi pasca penutupan 16.01 hingga 16.15, sedangkan sebelum tanggal 3 April 2023, pukul 15.01 - 15.15.
Sementara jam perdagangan hari Jumat di pasar reguler sesi pra pembukaan tidak berubah, demikian juga sesi 1. Sesi II mulai 14.00 - 15.49.59 dari 13.30 - 14.49.59. Sesi pra penutupan 15.50 - 16.00.59 berubah dari 14.50 - 15.00.59. Sesi pasca penutupan 16.01 - 16.15 dari 15.01 - 15.15.
Pasar tunai hari Senin untuk sesi satu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 atau penutupan lebih lama 30 menit dari kondisi pandemi. Untuk hari Jumat jam perdagangan pasar tunai tidak berubah mulai 09.00 - 11.30.
Baca Juga: Sambut Akhir Pekan, IHSG Dibuka Ceria di Level 6.827 Pagi Ini
Pasar negosiasi hari Senin hingga Kamis sesi satu 09.00-12.00 atau penutupan sesi 1 lebih lama 30 menit dibanding jam perdagangan pandemi. Sesi II 13.30 - 16.30 atau penutupan lebih lama 60 menit ketimbang kondisi saat ini. Untuk hari Jumat, sesi satu tetap dimulai pukul 09.00 - 11.30. Sedangkan sesi II mulai 14.00 - 16.30 dari kondisi saat ini, 13.30 - 15.30.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Diskon Listrik di Wilayah Bencana Sumatera, Bahlil Mulai Hitung Biaya dan Durasinya!
-
Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet, BRI & Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan
-
Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
Minyak Dunia Naik Lagi, Brent Menguat 2,7 Persen dalam Sepekan
-
Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai