Institusi pengelola migas ini juga wajib bertanggung jawab dalam hal memperoleh seluruh ijin yang diperlukan dalam kegiatan operasi hulu migas dari Kementerian atau Lembaga baik di pusat maupun daerah, sehingga kontraktor dapat fokus pada upaya mencari dan menemukan cadangan migas.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa insitusi yang nantinya akan ditunjuk oleh pemerintah. Tetapi yang menjadi poin utama bagi pelaku industri adalah bagaimana institusi tersebut harus kuat untuk mendukung upaya eksplorasi yang dilakukan,” kata dia.
Dia mengakui, UU Migas yang sudah berumur lebih dari 20 tahun ini dirasakan kurang dapat memenuhi tuntutan investasi saat ini dan yang akan datang. Oleh karena itu diperlukan perbaikan dalam beberapa hal seperti ketentuan fiscal dan kemudahan investasi lainnya agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi di sektor migas.
“Kita harus mengakui bahwa ada penurunan produksi migas dalam dua dekade terakhir, dan ini bisa diperbaiki jika keempat hal yang menjadi usulan pelaku industry tersebut dapat diakomodir melalui RUU Migas, sehingga ketahanan energi nasioanl dapat tetap terjaga,” kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah