Suara.com - Kurang dari dua minggu menjelang lebaran, sebagain besar karyawan pasti sudah mendapatkan THR atau tunjangan hari raya.
Bagi kebanyakan orang, THR digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan lebaran seperti beli baju, kue, atau ongkos mudik. Namun, ada juga yang memilih untuk menggunakan THR untuk melunasi utang sehingga diharapkan ke depannya kondisi finansial akan menjadi lebih lega.
Sebenarnya, mana yang terbaik? Nah, buat Anda yang bingung mengenai alokasi THR, Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC, memberikan tips mengelola THR dengan prinsip sederhana.
Samuji menyarankan untuk menggunakan THR dengan basis persentase dalam setiap alokasi. Persentase alokasi tentu saja dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya.
Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa, maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.
“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5%. Sedangkan untuk kebutuhan lebaran dapat dialokasikan hingga 50%. Lalu, 20% untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.
"Jangan lupa sisihkan sekitar 15% untuk pos dana darurat, mengingat saat lebaran pun bisa saja terjadi risiko. Tersisalah 10% dari dana THR, ini bisa Anda alokasikan untuk pos masa depan,” tambahnya.
Alokasi kewajiban dalam THR yang dimaksud Samuji adalah membayar zakat penghasilan, termasuk berbagi berkah kepada orang tua, asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan sopir.
Selanjutnya, 50% untuk belanja lebaran tidak harus semua dihabiskan. Belanjalah dengan prinsip cerdas, yakni utamakan dulu kebutuhan baru keinginan.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Lapor THR 2023 Belum Cair Via Online dan Offline
Samuji juga menyarankan untuk memanfaatkan promo, atau belanja di marketplace karena harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transport, parkir, atau makan di restoran.
Alokasi THR untuk melunasi utang dimaksudkan untuk utang yang sifatnya tidak tetap, tapi jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti tagihan kartu kredit dan tagihan lainnya. Dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa, sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.
Nah, jika dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan lebaran, maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10% dari THR.
“Jika Anda merasa dari pendapatan setiap bulan sudah cukup untuk membiayai kebutuhan saat ini dan sudah disisihkan untuk tabungan, maka penerimaan THR bisa digunakan untuk investasi dan juga top up asuransi unit link. Bagi mereka yang memiliki asuransi unit link, top up premi dilakukan agar dana tunai cukup hingga jangka waktu tertentu," saran Samuji lagi.
Sedangkan jika pendapatan sangat terbatas, Samuji menyarankan alokasi THR untuk belanja haruslah selektif. Lebih baik, persentase pos masa depan diperbesar sehingga THR dapat benar-benar bermanfaat untuk jangka panjang, seperti dana darurat, asuransi pendidikan untuk sekolah anak, dan menambah dana hari tua melalui investasi atau asuransi pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI