Suara.com - Kurang dari dua minggu menjelang lebaran, sebagain besar karyawan pasti sudah mendapatkan THR atau tunjangan hari raya.
Bagi kebanyakan orang, THR digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan lebaran seperti beli baju, kue, atau ongkos mudik. Namun, ada juga yang memilih untuk menggunakan THR untuk melunasi utang sehingga diharapkan ke depannya kondisi finansial akan menjadi lebih lega.
Sebenarnya, mana yang terbaik? Nah, buat Anda yang bingung mengenai alokasi THR, Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC, memberikan tips mengelola THR dengan prinsip sederhana.
Samuji menyarankan untuk menggunakan THR dengan basis persentase dalam setiap alokasi. Persentase alokasi tentu saja dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya.
Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa, maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.
“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5%. Sedangkan untuk kebutuhan lebaran dapat dialokasikan hingga 50%. Lalu, 20% untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.
"Jangan lupa sisihkan sekitar 15% untuk pos dana darurat, mengingat saat lebaran pun bisa saja terjadi risiko. Tersisalah 10% dari dana THR, ini bisa Anda alokasikan untuk pos masa depan,” tambahnya.
Alokasi kewajiban dalam THR yang dimaksud Samuji adalah membayar zakat penghasilan, termasuk berbagi berkah kepada orang tua, asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan sopir.
Selanjutnya, 50% untuk belanja lebaran tidak harus semua dihabiskan. Belanjalah dengan prinsip cerdas, yakni utamakan dulu kebutuhan baru keinginan.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Lapor THR 2023 Belum Cair Via Online dan Offline
Samuji juga menyarankan untuk memanfaatkan promo, atau belanja di marketplace karena harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transport, parkir, atau makan di restoran.
Alokasi THR untuk melunasi utang dimaksudkan untuk utang yang sifatnya tidak tetap, tapi jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti tagihan kartu kredit dan tagihan lainnya. Dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa, sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.
Nah, jika dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan lebaran, maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10% dari THR.
“Jika Anda merasa dari pendapatan setiap bulan sudah cukup untuk membiayai kebutuhan saat ini dan sudah disisihkan untuk tabungan, maka penerimaan THR bisa digunakan untuk investasi dan juga top up asuransi unit link. Bagi mereka yang memiliki asuransi unit link, top up premi dilakukan agar dana tunai cukup hingga jangka waktu tertentu," saran Samuji lagi.
Sedangkan jika pendapatan sangat terbatas, Samuji menyarankan alokasi THR untuk belanja haruslah selektif. Lebih baik, persentase pos masa depan diperbesar sehingga THR dapat benar-benar bermanfaat untuk jangka panjang, seperti dana darurat, asuransi pendidikan untuk sekolah anak, dan menambah dana hari tua melalui investasi atau asuransi pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah