Suara.com - Direktur Utama PT Garudah Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan tidak ada larangan bagi pramugari berhijab. Tidak adanya larangan berhijab ini juga berlaku pada setiap karyawan di lingkungan Garuda.
Irfan melanjutkan, pihak tidak pernah mengeluarkan aturan terkait pelarangan berhijab tersebut.
"Jadi, garuda tidak pernah melarang awak kabin kita menggunakan jilbab, namun karena pilihan, kita jarang melihat yang berjilbab," ujarnya yang dikutip, Minggu (16/4/2023).
Irfan mengungkapkan, saat ini jumlah pramugari maskapai yang mengenakan hijab sudah banyak. Hanya saja, maskapai tidak menyertakan pramugari berhijab saat
"Kita persilahkan (menggunakan hijab). Hanya kami minta mereka untuk sama-sama menjaga aqidah, kita tidak akan menugaskan mereka pada penerbangan yang masih menyediakan minuman beralkohol," kata dia.
Irfan menuturkan, maskapai telah melakukan kajian untuk mempersiapak penggunaan hijab di lingkungan operasional perusahaan.
"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah