Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta bagi para pemudik asal Jakarta untuk menunda kepulangan mereka pada puncak arus balik mudik yang diprediksi terjadi pada hari Senin ini (24/4) dan Selasa (25/4) esok.
Erick meminta agar para pemudik tersebut mengikuti anjuran yang ditetapkan pemerintah.
"Bagi yang kembali ke Jakarta, agar mengikuti anjuran Pemerintah sehingga dapat mengurangi kemacetan," kata Erick Thohir lingkungan kementerian," tulis Erick dalam akun Instagram pribadinya tersebut, Senin (24/4/2023).
Erick pun berpesan kepada warga yang akan kembali ke Jakarta untuk berhati-hati di jalan.
"Hati-hati di jalan, istirahat bila lelah. BUMN juga membuka layanan di rest area sepanjang jalur tol," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para pemudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman alias balik mudik pada hari ini, Senin dan Selasa besok (24-25 April 2023).
Hal ini, kata Jokowi demi menghindari puncak arus balik Lebaran 2023. Dia bilang penundaan balik ini bisa mengurangi penumpukan penumpang.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (24/4/2023).
Jokowi mengatakan Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari bakal melewati tol Trans-Jawa dari arah timur. Belum lagi kendaraan dari arah Bandung juga diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Erick Thohir Larang BUMN Gelar Halalbihalal, Lebih Baik Bikin Pasar Murah
"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," tutur Jokowi.
Imbauan menunda balik mudik ini pun berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN, hingga pegawai swasta.
Masyarakat disarankan mengambil cuti tambahan atau cuti lainnya guna menunda balik mudik, sesuai dengan teknis di perusahaan dan instansi masing-masing.
Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Kuasai Oxford United, Semoga Erick Thohir Tak Blunder Seperti di Inter Milan dan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Media Luar Negeri Bocorkan 3 dari 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Mengerucut! Ini Dia Calon Pelatih Timnas Indonesia yang Hampir 'Here We Go'
-
PSSI Era Erick Thohir 'Contek' Cara Iwan Bule untuk Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal