Suara.com - Baru-baru ini, viral crazy rich Indonesia membeli tiga rumah bungalo di kawasan elit Nassim Road Singapura. Berita ini membuat banyak orang penasaran bagaimana cara beli rumah di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, rumah mewah tersebut dibeli dengan harga sangat fantastis yang mencapai US$ 155 juta (sekitar Rp 2,27 triliun).
Pembelian rumah mewah di kawasan elit Singapura tersebut diketahui dari laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura pada tanggal 19 April 2023. Kabarnya, rumah mewah itu nantinya akan digunakan pribadi.
Bicara mengenai rumah mewah di luar negeri, mungkin sejumlah orang Indonesia yang tertarik untuk memiliki rumah di Luar negeri. Lalu, bagaimana cara beli rumah di luar negeri? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Ketahui Regulasi Beli Rumah Setiap Negara
Salah satu cara beli rumah di luar negeri yang penting untuk diketahui ketika akan membeli rumah di luar negeri yaitu pastikan sudah tahu regulasi beli rumah di setiap negara, terutama di negara tempat kamu membeli rumah.
Beli rumah di luar negeri tentunya mempunyai aturan dan regulasi berbeda-bed dengan aturan membeli rumah di Indonesia. Maka dari itu, pastikan sebelum beli rumah sudah tahu dan paham apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Minta Bantuan ke Agen atau Pengembang Profesional
Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan jika ingin beli rumah di luar negeri yaitu cobalah meminta bantuan agen atau pengembang profesional. Ini berlaku bagi yang masih awam terhadap regulasi luar negeri.
Baca Juga: Siapa Konglomerat RI yang Beli Rumah Senilai Rp2,3 Triliun di Singapura?
Kamu bisa minta bantuan ke agen atau pengembang, sehingga mereka pun bisa membantu kamu dari mulai proses pencarian rumah sampai ke tahap pembayaran.
3. Fluktuasi Mata Uang Perlu Diperhatikan
Jika akan beli rumah diuar negeri, tentunya membelinya menggunakan mata uang sesuai negera tujuan. Maka dari itu, pastikan fluktuasi mata uang negara setempat. Atau kamu bisa juga menukarkan uangmu jadi mata uang bernilai tinggi seperti dolar AS (Amerika Serikat).
4. Perhatikan Cara Bayar Rumah
Usai menemukan rumah yang tepat, selanjutnya yaitu melakukan pembayaran. Pastikan untuk menghindari pembayaran tunai karena sejumlah negara mempunyai aturan batas maksimal dalam membawa uang tunai.
Namun, saat berniat bayar menggunakan kredit, pastikan untuk melakukan riset terlebih dulu. Selain itu, pastikan agar lebih teliti pilih bank yang akan digunakan dan pastikan itu bank resmi dengan repurasi baik.
Berita Terkait
-
Siapa Konglomerat RI yang Beli Rumah Senilai Rp2,3 Triliun di Singapura?
-
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
-
Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak
-
Cermat dalam Berinvestasi di Properti, Ini 6 Tips untuk Milenial saat Memilih Hunian
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok