Suara.com - Dosen FISIP UNAS dan Pemerhati Kebijakan Publik, Chazali H. Situmorang mengatakan sejak lama memang kejujuran aparatur pemerintah itu sesuatu yang langka. Ketidak jujuran itu banyak sebab.
Yang sering terjadi adalah karena adanya perintah dari atasan untuk tidak jujur atau menutupi suatu kebijakan yang salah, menjadi kebijakan yang terkesan benar dan katanya untuk kepentingan publik.
Dikalangan birokrasi kelembagaan kementerian Republik Indonesia, soal ketidak jujuran ini sudah semakin “menggila”, sistematis, dan masif. Indikasinya antara lain di beberapa kementerian, pengisian pejabat eselon 1 dan 2, banyak digantung dan dijadikan Plt (Pelaksana tugas) sampai sekarang ini.
Jabatan Plt, memungkinkan Menteri yang bersangkutan membongkar pasang pejabatnya sesuai dengan keinginan dan selera sang Menteri yang luput dari pemantauan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), dan MenPAN.
“Pola strategi kebijakan Menteri itu ternyata efektif dan ampuh membungkam atau membuat para aparatur pemerintahnya menjadi tidak jujur, kehilangan integritas, aji mumpung, dan asal bapak senang (ABS),” ucap Chazali.
Ia menilai Para pejabat eselon I dan II (Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya), saat ini mendapakan remunerasi ( Tunjangan Kinerja) cukup besar. Eselon I bisa sampai Rp. 30 juta dan eselon II bisa sampai p. 20 juta tergantung grade performance Kementeriannya. Jika mereka kehilangan jabatan itu, tukin nya bisa nyungsep yang akan menggoyahkan sendi perekonomian rumah tangga.
Strategi berikutnya, Menteri merekrut para Staf khusus dan Tenaga Ahli Menteri, yang mengendalikan dan mensupervisi para Plt. maupun yang definitif pejabat eselon I dan II. Dan juga menyiapkan konsep-konsep kebijakan termasuk perancangan suatu produk regulasi untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Lahirnya RUU Omnibus Kesehatan, yang pada awalnya tidak ada pihak yang mengaku siapa yang membuat Naskah Akademik dan RUU nya, tetapi draftnya beredar di masyarakat. Merupakan indikasi adanya pemain ( invisible hand) yang menyusunnya. Pihak Kemenkes membantah, Baleg DPR juga membantah. Tetapi lucunya secara diam-diam dalam senyap para aparatur pemerintah membahasnya dan menyiapkan DIM-DIM sesuai dengan keinginan sang Menteri.
“Tentu para stakeholder terkait ribut. Seluruh Organisasi Profesi Kesehatan heboh. Sebab draft RUU Kesehatan yang diumpan oleh invisible hand itu, memporak porandakan 10 UU Sektor Kesehatan lainnya, dan menyambar UJU Pendidikan dan UU SJSN/BPJS,” terang Chazali.
Baca Juga: Ini Jawaban Singkat Dedi Mulyadi soal Mundur dari Golkar dan DPR RI
Para OPK ( Organisasi Profesi Kesehatan) protes, mulai dengan cara santun, audiensi, memasukkan konsep- konsep perbaikan DIM, sampai dengan protes melalui media sosial dan elektronik.
“DPR dan Pemerintah jalan terus, tidak goyah dengan keinginan mereka. Dan ternyata belakangan pihak Baleg DPR mengaku bahwa RUU itu inisitatif DPR dan sudah masuk dalam Prolegnas. Sempurnalah “kebohongan” yang dibangun antara Kemenkes dengan Baleg DPR. Hak inisiatif DPR, tetapi Kemenkes yang menguasai bahannya dan aktif membahasnya sampai pada pendekatan DIM,” papar Chazali.
Pada saat Sidang Paripurna DPR memutuskan RUU Omnibus Kesehatan dibahas lebih lanjut di Komisi IX DPR, secepat kilat Kemenkes membuat gerakan yang disebut Public hearing dalam waktu 2 minggu.
Kemudian Menkes menyerahkan hasil public hearing itu ke Komisi IX DPR dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesehatan, Rabu (5/4). Menkes menklaim 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud.
“Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75% ditindaklanjuti,” ujar Menkes Budi.
Menkes Budi mengatakan Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023. Total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu Luring, 67 ribu Daring.
Berita Terkait
-
Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024
-
Anetta Komarudin Apresiasi KPU Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
-
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
-
Mundur dari Partai Golkar, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi di DPR?
-
Putri Puan Cucu Megawati Jadi Bacaleg PDIP, Disebut Sampai Menginap 3 Hari di Sekolah Partai Ikut Pengkaderan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Bank Indonesia Gabung dengan Proyek Nexus, Apa Untungnya?
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan