Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, digitalisasi ekonomi khususnya di sektor jasa keuangan, merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan cepat atau lambat akan terjadi.
Sehingga, kata dia, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor keuangan, namun pada saat yang bersamaan terus melakukan pengawasan yang baik.
"Inilah mengapa kami menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ucap Suahasil dalam webinar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Selasa (16/5/2023).
UU P2SK dirancang untuk merespons dinamika dalam industri jasa keuangan yang berupa inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau biasa dikenal dengan teknologi finansial (tekfin/fintech).
Ia menambahkan, ada tantangan bagaimana membuat UU tersebut bisa mengantisipasi perkembangan dan pengawasan fintech di Indonesia ke depan dalam pembuatan UU P2SK.
Alasannya, perekonomian seluruh dunia bertransisi cepat ke arah digital dan terintegrasi, tak terkecuali di sektor keuangan.
Tren perusahaan di bidang teknologi saat ini mengarah pada big tech (para raksasa teknologi Amerika Serikat), yang ditandai dengan mulai munculnya konglomerasi grup big-tech.
Di Indonesia, tercatat terdapat 352 perusahaan fintech pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun ke tahunnya, yakni dari tahun 2016 yang sebanyak 24 perusahaan, tahun 2017 sebanyak 79 perusahaan, tahun 2018 sebanyak 178 perusahaan, tahun 2019 sebanyak 256 perusahaan, dan 2020 sebanyak 302 perusahaan.
"Inilah mengapa kami juga melakukan penguatan untuk pengawasan maupun pengembangan bisnis konglomerasi di jasa keuangan di UU P2SK," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Trenggalek Melalui Pelatihan Nata De Coco
Namun demikian, untuk menghindari risiko yang ada dalam digitalisasi, dirinya mengatakan UU P2SK turut memperkuat perlindungan investor dan konsumen, serta mendorong literasi keuangan.
Hal tersebut dilihat secara komprehensif bersamaan dengan perkembangan dari seluruh sektor jasa keuangan seperti perbankan, nonbank, pasar modal, lembaga pembiayaan, ventura, hingga pasar karbon yang akan segera hadir di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pembatasan Solar Bisa Ganggu Ekonomi Masyarakat, Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres
-
Simak Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023
-
Iklim Investasi RI Cerah, Banyak Investor Lirik Ekonomi Hijau
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Trenggalek Melalui Pelatihan Nata De Coco
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal