Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak dengan bantuan APBN.
“Jalan Gunting Saga - Teluk Binjei (Labuanbatu Utara/Labura, Sumatera Utara) sepanjang 50-an kilometer merupakan salah satu ruas jalan daerah yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada Tahun Anggaran 2023,” kata Basuki setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kerusakan jalan daerah di Sumatera Utara (Sumut), Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023) lalu.
Untuk diketahui, instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 itu terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Basuki menjelaskan, selain ruas Gunting Saga - Teluk Binjei, ruas jalan daerah di Sumatera Utara yang juga diusulkan untuk dibiayai APBN antara lain Jalan Teluk Binjei - Tanjung Leidong di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kabupaten Labuhanbatu.
“Tiga ruas tersebut diusulkan untuk ditangani agar dapat meningkatkan akses menuju sentra produksi pertanian dan perkebunan dari pusat kegiatan masyarakat di Sumut,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Jokowi sebelumnya menyebut, di wilayah Sumut ada 2.600 kilometer (km) jalan nasional, di mana 260 km, di antaranya mengalami kerusakan. Kemudian dari 3.005 km jalan provinsi, 340 km di antaranya rusak.
"Jalan kabupaten ini banyak yang rusak. Dari 33.000 km, jalan yang rusak kira kira 13.000 km, salah satunya di Labura. Di sini ada 13 km, kemudian menuju Tanjung Leidong itu ada 17 km lagi dengan keadaan kurang lebih sama seperti ini," kata Presiden Jokowi
Menurut Presiden Jokowi, perbaikan jalan rusak di Sumut akan segera dikerjakan dan akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ini yang segera kita perbaiki. Dimulai paling lambat Juli. Dan semua di Sumut tetap sama, kita bagi ada yang dikerjakan Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati. Ada yang diambil alih Pusat untuk ruas yang kira-kira pemerintah provinsi, kabupaten atau kota tidak punya kemampuan untuk mengerjakan," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Cek Fakta: Ditahan Satu Sel dengan Gubernur, Wagub dan Kadinkes Lampung akan Membusuk di Penjara?
Berita Terkait
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
-
Taktik Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung dan Jambi: Sama-sama Sengaja Mengubah Rute
-
Jokowi Sindir Jalan Rusak Sebabkan Inflasi dan Biaya Logistik Tinggi
-
Berkeliaran di Jakarta dan Kerap Takuti Korbannya Pakai Senpi Rakitan, Aksi Sindikat Ranmor Asal Lampung Berakhir di Bui
-
Cek Fakta: Ditahan Satu Sel dengan Gubernur, Wagub dan Kadinkes Lampung akan Membusuk di Penjara?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi