Suara.com - Kasus gratifikasi miliaran rupiah yang menjerat Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terus diusut KPK. Terbaru, komisi antirasuah menemukan dugaan kuat Andhi memanfaatkan jabatannya di bidang bea dan cukai, termasuk pungutan bea pada ekspor dan impor dalam melakukan suap.
"Bidang tugasnya mencakup bea cukai dalam hal ekspor dan impor. Ada bea yang dipungut dari ekspor dan impor tersebut," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023).
Dengan jabatan yang diemban oleh Andhi Pramono, ia bisa mengatur besaran bea yang harus dibayar oleh para pengusaha. Sebagai contoh, bea yang seharusnya dibayar sebesar 10 bisa dikurangi menjadi 4 atau 5. Oleh karena itu, KPK memanggil perusahaan-perusahaan tersebut sebagai saksi.
Asep memberi contoh, Andhi dengan sengaja mengurangi bea dengan memanfaatkan wewenang yang ia peroleh dari jabatannya. Menurutnya, gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi berkaitan dengan pekerjaannya sebagai kepala bea cukai. Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK sebelumnya memeriksa sejumlah saksi alam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono guna mengumpulkan keterangan yang mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pajak tersebut.
Beberapa saksi tersebut diantaranya Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses / Freight Forwader, Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo, Iksannudin. Selain itu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin, juga diperiksa sebagai pihak swasta.
Saat ini, Andhi resmi menjadi tersangka korupsi. Bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Andhi. Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditemukan cukup bukti awal, KPK meningkatkan status penanganan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Andhi sebagai tersangka. Perhatian publik tertuju pada Andhi karena disebut memiliki barang-barang mewah. Anaknya, Atasya Yasmine, juga sering membagikan foto-foto dengan pakaian bermerk dan gaya hidup glamor.
Berita Terkait
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
-
Kejagung Didesak Segera Umumkan Tersangka Baru, Adik Johnny Plate Bakal Susul Sang Kakak?
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Minta Kader NasDem Tidak Terprovokasi dan Fokus Pemilu 2024
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter