Suara.com - Kasus gratifikasi miliaran rupiah yang menjerat Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terus diusut KPK. Terbaru, komisi antirasuah menemukan dugaan kuat Andhi memanfaatkan jabatannya di bidang bea dan cukai, termasuk pungutan bea pada ekspor dan impor dalam melakukan suap.
"Bidang tugasnya mencakup bea cukai dalam hal ekspor dan impor. Ada bea yang dipungut dari ekspor dan impor tersebut," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023).
Dengan jabatan yang diemban oleh Andhi Pramono, ia bisa mengatur besaran bea yang harus dibayar oleh para pengusaha. Sebagai contoh, bea yang seharusnya dibayar sebesar 10 bisa dikurangi menjadi 4 atau 5. Oleh karena itu, KPK memanggil perusahaan-perusahaan tersebut sebagai saksi.
Asep memberi contoh, Andhi dengan sengaja mengurangi bea dengan memanfaatkan wewenang yang ia peroleh dari jabatannya. Menurutnya, gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi berkaitan dengan pekerjaannya sebagai kepala bea cukai. Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK sebelumnya memeriksa sejumlah saksi alam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono guna mengumpulkan keterangan yang mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pajak tersebut.
Beberapa saksi tersebut diantaranya Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses / Freight Forwader, Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo, Iksannudin. Selain itu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin, juga diperiksa sebagai pihak swasta.
Saat ini, Andhi resmi menjadi tersangka korupsi. Bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Andhi. Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditemukan cukup bukti awal, KPK meningkatkan status penanganan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Andhi sebagai tersangka. Perhatian publik tertuju pada Andhi karena disebut memiliki barang-barang mewah. Anaknya, Atasya Yasmine, juga sering membagikan foto-foto dengan pakaian bermerk dan gaya hidup glamor.
Berita Terkait
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
-
Kejagung Didesak Segera Umumkan Tersangka Baru, Adik Johnny Plate Bakal Susul Sang Kakak?
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Minta Kader NasDem Tidak Terprovokasi dan Fokus Pemilu 2024
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar