Suara.com - Kasus gratifikasi miliaran rupiah yang menjerat Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terus diusut KPK. Terbaru, komisi antirasuah menemukan dugaan kuat Andhi memanfaatkan jabatannya di bidang bea dan cukai, termasuk pungutan bea pada ekspor dan impor dalam melakukan suap.
"Bidang tugasnya mencakup bea cukai dalam hal ekspor dan impor. Ada bea yang dipungut dari ekspor dan impor tersebut," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023).
Dengan jabatan yang diemban oleh Andhi Pramono, ia bisa mengatur besaran bea yang harus dibayar oleh para pengusaha. Sebagai contoh, bea yang seharusnya dibayar sebesar 10 bisa dikurangi menjadi 4 atau 5. Oleh karena itu, KPK memanggil perusahaan-perusahaan tersebut sebagai saksi.
Asep memberi contoh, Andhi dengan sengaja mengurangi bea dengan memanfaatkan wewenang yang ia peroleh dari jabatannya. Menurutnya, gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi berkaitan dengan pekerjaannya sebagai kepala bea cukai. Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK sebelumnya memeriksa sejumlah saksi alam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono guna mengumpulkan keterangan yang mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pajak tersebut.
Beberapa saksi tersebut diantaranya Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses / Freight Forwader, Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo, Iksannudin. Selain itu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin, juga diperiksa sebagai pihak swasta.
Saat ini, Andhi resmi menjadi tersangka korupsi. Bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Andhi. Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut.
Setelah ditemukan cukup bukti awal, KPK meningkatkan status penanganan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Andhi sebagai tersangka. Perhatian publik tertuju pada Andhi karena disebut memiliki barang-barang mewah. Anaknya, Atasya Yasmine, juga sering membagikan foto-foto dengan pakaian bermerk dan gaya hidup glamor.
Berita Terkait
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
-
Kejagung Didesak Segera Umumkan Tersangka Baru, Adik Johnny Plate Bakal Susul Sang Kakak?
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Minta Kader NasDem Tidak Terprovokasi dan Fokus Pemilu 2024
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi