Suara.com - Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kini, Johnny G Plate telah ditahan karena dirinya terbukti terlibat dalam penyelewengan dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun lebih berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G.
Johnny G Plate telah menambah catatan merah deretan menteri pada era Presiden Joko Widodo yang jadi tersangka korupsi. Selain Johnny G Plate, siapa saja deretan menteri Jokowi yang jadi tersangka korupsi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Deretan Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi
Setidaknya ada lima orang menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut ini daftar selengkapnya:
1. Imam Nahrawi
Pada tahun 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya yaitu Miftahul Ulum sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenkora di KONI tahun anggaran 2018.
Imam Nahrawi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga diduga menerima uang Rp26,5 miliar, di mana uang yang diterimanya diduga sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang sebelumnya diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma, dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.
Tidak hanya menerima uang tersebut, Imam Nahrawi juga diduga telah meminta uang Rp 11,8 miliar pada rentang waktu 2016-2018. Sehingga akibat perbuatannya tersebut, Imam Nahrawi dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara karena terbukti bersalah telah melakukan korupsi suap dan juga gratifikasi. Dirinya juga didenda dengan total Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, dan juga sudah tak mendapatkan hak politik selama 4 tahun lamanya.
2. Idrus Marham
Baca Juga: Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta
Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial juga terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1, di mana Idrus divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Idrus dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang dengan besaran Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yakni Johannes Budisutrisno Kotjo melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus telah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, tepatnya pada 11 September 2020 lalu.
Kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara juga menjadi sorotan. Dalam kasus itu, lembaga anti-rasuah telah menetapkan lima orang tersangka, di mana tiga orang diduga sebagai penerima adalah Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan juga Adi Wahyono. Sedangkan dua orang lainnya adalah sebagai pemberi yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Dalam korupsi terkait, Juliari menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 mencapai Rp 32,482 miliar. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta kepada Juliari pada 23 Agustus 2021.
4. Edhy Prabowo
Pada tahun 2020 lalu, KPK juga menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang setelah dirinya tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). Pada saat itu, Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo, Inilah Rekam Jejak Mentereng Mahfud MD
-
Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik
-
Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate
-
Basuki Hadimuljono Kena Sorot KPK, Karena Hal Ini!
-
Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan