Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi terkait PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang kembali beroperasi normal.
Hal ini ia sampaikan sembari menegaskan dukungan OJK dalam upaya BSI dalam stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah, termasuk melalui perluasan layanan weekend banking.
Selain itu, OJK juga meminta BSI untuk memberikan respons yang lebih optimal terhadap pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital, industri perbankan perlu memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen.
OJK telah menerbitkan peraturan untuk mengatur penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum dan penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh bank umum.
OJK terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani secara konsisten oleh seluruh perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, juga menekankan perlunya perkuatan aspek pelindungan konsumen dalam sistem IT yang digunakan bank. OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar untuk menghindari potensi penipuan atau tindak kejahatan lain yang mengatasnamakan bank.
Tag
Berita Terkait
-
1,5 TB Data BSI Cicuri Hacker LockBit, Pihak Bank Malah Bohongi Nasabah
-
OJK Klaim BSI Sudah Beroperasi Normal, Meski Peretas Ancam Sebarkan Data Nasabah
-
OJK: Beli Tiket Konser Coldplay Jangan Pakai Pinjol Ilegal
-
Layanan BSI Kembali Beroperasi Normal, OJK Himbau Masyarakat Lakukan Ini
-
Berkenalan dengan LockBit: Peretas BSI yang Ngaku Curi 1,5 TB Data Rahasia Nasabah
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS