Suara.com - Dalam sidang Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Selasa (23/5/2023) para anggota DPR secara berjamaah mengkritik program pemberian subsidi kendaraan listrik yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para anggota dewan menilai dari pada menggelontorkan subsidi secara besar-besaran ke kendaraan listrik, pemerintah diminta untuk memberikan subsidi yang langsung bermanfaat kepada rakyat.
"Anggota dewan meminta, pemerintah untuk fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan dibanding menggelontorkan subsidi untuk kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," kata Fauzi Amro anggota Fraksi Partai Nasdem.
Fauzi menilai pemberian subsidi kendaraan listrik ini seperti menyayat hati para petani karena saat ini mereka menjerit kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Apalagi jika melihat data yang ia miliki dimana anggaran subsidi pupuk terus mengalami penurunan. Secara rinci dia mengatakan pada 2019 anggaran subsidi pupuk diberikan sebesar Rp34,3 triliun dan turun menjadi Rp31 triliun di 2020. Kemudian pada 2021 turun lagi menjadi Rp29,1 triliun, 2022 menjadi Rp25,3 triliun dan pada 2023 hanya tinggal Rp24 triliun.
"Artinya lima tahun belakang subsidi pupuk berkurang hampir Rp10 triliun," katanya.
Tak kalah vokal dengan Fauzi Amro, anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga melontarkan kritikan pedas. Menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan ekonomi kerakyatan dibandingkan memberikan subsidi kendaraan listrik.
Ia menekankan karena 65 persen penopang pertumbuhan ekonomi berasal dari lapangan usaha yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, pertambangan, perdagangan, hingga transportasi yang pelakunya banyak masyarakat kecil.
"Sektor ini membutuhkan intervensi pemerintah juga. Jadi intervensi pemerintah jangan hanya mobil listrik saja tapi juga sektor kerakyatan," kritik Masinton.
Baca Juga: Jokowi Kerahkan Gibran-Kaesang Dukung Prabowo Capres 2024, Akibat Merasa Direndahkan Megawati?
Senada, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS juga memiliki pandangan yang sama, dimana kata dia pemberian insentif untuk mobil listrik sebagai pemborosan.
"Besarnya insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada kendaraan mobil listrik hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas. Tujuan insentif ini juga tidak sentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri