Suara.com - Asriani (38) memperoleh status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dari suami yang bekerja sebagai Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri Sipil (PPU PNS).
Ia merasakan manfaat dari program JKN saat membawa anaknya Muhammad Arka Raditya Rheza (6) menjalani terapi wicara di RS Hermina Makassar, Senin (15/5/2023).
Ani bersyukur status kepesertaannya tersebut membuat ia tidak perlu menghawatirkan penggunaannya saat keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang.
Ani juga berharap Program JKN ini dapat terus membantunya dan keluarga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Anak saya sebelum Covid-19 telah menjalani terapi wicara di RS Hermina ini sejak usianya 4 tahun, awalnya dari rujukan klinik Arka diarahkan ke dokter anak. Dokter spesialis anak mendiagnosa anak saya mengalami speech delay, sehingga harus menjalani terapi untuk kesembuhannya,” ungkap Ani.
Setelah anaknya dirujuk ke rumah sakit, Ani baru mengetahui kalau Arka mengalami speech delay. Ibu manapun yang mengetahui kondisi anaknya menderita sakit dengan penyembuhan jangka panjang tentunya sangat berat, menyedihkan.
“Saya sebagai ibu tentunya sangat sedih, dan akan berbuat sebanyak yang dapat dilakukan tentunya dengan berdoa dan berusaha juga agar Arka dapat sehat dan normal seperti anak-anak pada umumnya,” curahan hati Ani.
“Selama mendampingi anak saya berobat sejak awal tahun 2020, saya tidak merasakan kendala apapun dalam mengakses pelayanan terlebih saat menjalani terapi di RS Hermina,” tambahnya.
Ani menambahkan juga selama mengikuti prosedur dan tentunya sesuai ketentuan, seluruh biaya pengobatan pasti dijamin oleh Program JKN, seperti yang sudah ia jalani kurang lebih 2 tahun ini.
“Pelayanannya alhamdulillah tidak ada yang ribet, saya sendiri tidak mengalami kesulitan apapun sampai anak saya 2 tahun ini menjalani terapi di rumah sakit, dan untuk obat selama bertahun-tahun ini tidak ada biaya tambahan yang keluarkan sama sekali,” jelas Ani.
Ani berterima kasih kepada Program JKN, karena dengan program ini anaknya bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, dan perkembangan kesembuhan yang terus meningkat ditunjukkan sejak anaknya menjalani terapi wicara ini.
”Bersyukur sekali ada Program JKN dan saya telah menjadi pesertanya. Tidak bisa dibayangkan seandainya tidak ada program ini, anak saya Arka pasti tidak bisa berobat dengan intensif karena biaya yang tidak sedikit, apalagi harus berobat rutin selama bertahun-tahun,” tuturnya.
Ani berucap syukur karena anaknya yang telah berusia 6 tahun ini dapat bersekolah umum dan menunjukkan peningkatan kualitas dari terapi yang dijalaninya selama 2 tahun ini.
“Sekarang anak saya sudah bisa berbicara dengan jelas bertutur kata meski belum lancar. Sampai saat ini, ia terus menjalani terapi wicara di RS Hermina. Terapi ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu,” lanjut Ani.
Ia dan keluarga telah beberapa kali memanfaatkan Program JKN ini, di antaranya untuk persalinan dan perawatan Arka. Ani menceritakan selama memanfaatkan Program JKN, baik untuk persalinan maupun perawatan Arka, ia pun sama sekali tidak pernah mengalami diskriminasi untuk pelayanan kesehatannya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
-
Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Hubla Kemenhub Luncurkan Promise
-
Wagub Emil Dardak Siap Sinergikan RS Swasta dan RS Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
-
Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional