Suara.com - Asriani (38) memperoleh status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dari suami yang bekerja sebagai Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri Sipil (PPU PNS).
Ia merasakan manfaat dari program JKN saat membawa anaknya Muhammad Arka Raditya Rheza (6) menjalani terapi wicara di RS Hermina Makassar, Senin (15/5/2023).
Ani bersyukur status kepesertaannya tersebut membuat ia tidak perlu menghawatirkan penggunaannya saat keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang.
Ani juga berharap Program JKN ini dapat terus membantunya dan keluarga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Anak saya sebelum Covid-19 telah menjalani terapi wicara di RS Hermina ini sejak usianya 4 tahun, awalnya dari rujukan klinik Arka diarahkan ke dokter anak. Dokter spesialis anak mendiagnosa anak saya mengalami speech delay, sehingga harus menjalani terapi untuk kesembuhannya,” ungkap Ani.
Setelah anaknya dirujuk ke rumah sakit, Ani baru mengetahui kalau Arka mengalami speech delay. Ibu manapun yang mengetahui kondisi anaknya menderita sakit dengan penyembuhan jangka panjang tentunya sangat berat, menyedihkan.
“Saya sebagai ibu tentunya sangat sedih, dan akan berbuat sebanyak yang dapat dilakukan tentunya dengan berdoa dan berusaha juga agar Arka dapat sehat dan normal seperti anak-anak pada umumnya,” curahan hati Ani.
“Selama mendampingi anak saya berobat sejak awal tahun 2020, saya tidak merasakan kendala apapun dalam mengakses pelayanan terlebih saat menjalani terapi di RS Hermina,” tambahnya.
Ani menambahkan juga selama mengikuti prosedur dan tentunya sesuai ketentuan, seluruh biaya pengobatan pasti dijamin oleh Program JKN, seperti yang sudah ia jalani kurang lebih 2 tahun ini.
“Pelayanannya alhamdulillah tidak ada yang ribet, saya sendiri tidak mengalami kesulitan apapun sampai anak saya 2 tahun ini menjalani terapi di rumah sakit, dan untuk obat selama bertahun-tahun ini tidak ada biaya tambahan yang keluarkan sama sekali,” jelas Ani.
Ani berterima kasih kepada Program JKN, karena dengan program ini anaknya bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, dan perkembangan kesembuhan yang terus meningkat ditunjukkan sejak anaknya menjalani terapi wicara ini.
”Bersyukur sekali ada Program JKN dan saya telah menjadi pesertanya. Tidak bisa dibayangkan seandainya tidak ada program ini, anak saya Arka pasti tidak bisa berobat dengan intensif karena biaya yang tidak sedikit, apalagi harus berobat rutin selama bertahun-tahun,” tuturnya.
Ani berucap syukur karena anaknya yang telah berusia 6 tahun ini dapat bersekolah umum dan menunjukkan peningkatan kualitas dari terapi yang dijalaninya selama 2 tahun ini.
“Sekarang anak saya sudah bisa berbicara dengan jelas bertutur kata meski belum lancar. Sampai saat ini, ia terus menjalani terapi wicara di RS Hermina. Terapi ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu,” lanjut Ani.
Ia dan keluarga telah beberapa kali memanfaatkan Program JKN ini, di antaranya untuk persalinan dan perawatan Arka. Ani menceritakan selama memanfaatkan Program JKN, baik untuk persalinan maupun perawatan Arka, ia pun sama sekali tidak pernah mengalami diskriminasi untuk pelayanan kesehatannya.
“Karena kehadiran Program JKN, kemampuan berbicara Arka terus meningkat tanpa khawatir memikirkan biaya terapinya yang pastinya akan terus dijalani sampai ia dapat berkomunikasi dengan baik dan dan lancar," ungkap Ani.
Sementara itu, guna memberikan pelayanan sesuai kebutuhan peserta Program JKN BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya untuk berkoordinasi dengan mitra pemberi layanan kesehatan khususnya pada pelayanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi.
Berita Terkait
-
Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
-
Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Hubla Kemenhub Luncurkan Promise
-
Wagub Emil Dardak Siap Sinergikan RS Swasta dan RS Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
-
Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?