Suara.com - Laju indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada bulan Mei 2023 makin jinak saja, tercatat pada bulan tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasinya hanya 4 persen secara year on year (yoy).
Inflasi ini lebih rendah jika dibandingan dengan bulan April 2023 yang tercatat sebesar 4,33 persen yoy.
"Pada Mei 2023 terjadi inflasi sebesar 4 persen secara tahunan (year on year/yoy)," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam konferensi pers virtualnya, Senin (5/6/2023).
Sementara secara bulanan inflasi tercatat 0,09 persen. Juga lebih rendah dibandingkan April 2023 yang sebesar 0,33 persen.
Dari 90 kota yang dipantau BPS, 77 kota mengalami inflasi dan 13 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi ada di Tanjung Pandan sebesar 1,28 persen dan deflasi tertinggi ada di Kota Kupang sebesar minus 0,79 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan tertinggi terjadi pada transportasi sebesar 10,62 persen dengan andil 1,29 persen. Lalu disusul oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,27 persen dengan andil 1,13 persen.
Selanjutnya, inflasi tertinggi ketiga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48 persen dan andilnya 0,48 persen.
"Jika dilihat dari komoditasnya penyumbang terbesar inflasi Mei 2023 adalah bensin andil 0,91 persen, beras andil 0,38 persen, dan rokok kretek filter andil 0,23 persen, kemudian kontrak rumah andil 0,13 persen, dan bahan bakar rumah tangga andil sebesar 0,13 persen," jelasnya.
Menurut Pudji, jika dilihat dari polanya, inflasi tahunan konsisten menurun sejak Maret 2023. Di mana pada Februari masih tercatat sebesar 5,47 persen dan setelah itu turun di bawah 5 persen.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik akan Gelar Sensus Pertanian, Begini Ajakan dari Wakil Bupati Sumedang
Begitu juga dengan laju inflasi inti tahunan tercatat sebesar 2,66 persen, lebih rendah dari April 2023 yang 2,66 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil tarif kontrak rumah, sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas/perhiasan dan upah asisten rumah tangga.
Sedangkan, inflasi tahunan untuk harga yang diatur pemerintah tercatat 9,52 persen, lebih rendah dibandingkan April 2023 sebesar 10,32 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS