Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Penetapan tersangka itu adalah berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun. Rafael Alun diduga telah menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Aliran TPPU itu didalami oleh KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu, di mana dirinya awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Namun KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah. Aliran dana itu diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak. Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kabar terbaru, sejumlah aset milik Rafael Alun telah disita oleh penyidik. Aset-aset yang disita itu mulai dari rumah mewah hingga bisnis indekos Rafael Alun, di mana aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu tersebar dari Solo hingga Jakarta.
Salah satu aset yang disita penyidik KPK rupanya terkait dengan transaksi yang pernah dilakukan oleh Rafael Alun dengan Grace Tahir, di mana keduanya diketahui pernah melakukan jual beli properti rumah. Rumah yang pernah dibeli oleh Rafael Alun dari Grace Tahir itu kini menjadi salah satu aset yang telah dilakukan penyitaan.
Rafael Alun Trisambodo memang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang. Semnetara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini bahwa pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun tidak dilakukan seorang diri. Angka pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun diduga berkisar hingga Rp100 miliar, di mana angka itu bukti jika kecurigaan publik soal asal usul kekayaan Rafael Alun selama ini terbukti.
Rafael Alun disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK: Tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta
Berita Terkait
-
Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Cacat Fisik hingga Cara Jalan Anak Jonathan Latumahina Seperti Ini
-
Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini
-
Cara Daftar NPWP Online, Tak Perlu Datang Ke Kantor Pajak
-
Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!
-
Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK: Tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Dari Lulusan SMA, Bisa Kuliah Gratis dan Umrah: PNM Apresiasi Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin
-
Sidak SPBU di Jatim, Bahlil Tindak Tegas Pertamina, Jika Benar Distribusikan BBM Tak Layak Edar!
-
Pertalite Dikeluhkan di Jatim, Pertamina Investigas BBM yang Disuplai Terminal Tuban dan Surabaya
-
Kinerja Keuangan BRI Kokoh, CASA Naik dan Likuiditas Terjaga Hingga Q3 2025
-
Tinjau SPBU di Jatim, Kementerian ESDM Lakukan Uji Sampel BBM: Hasilnya Tidak Ada Kandungan Air
-
BRI Cetak Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat "Kapal Literasi Moh. Hatta", Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia
-
Innovillage 2025 Dorong Mahasiswa Indonesia Hadirkan Inovasi Digital Berdampak Sosial