Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkret terkait memajukan keadilan sosial di tingkat nasional.
“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Indonesia telah merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pembelajaran sepanjang hayat, menghasilkan G20 Strategi Keterampilan yang diperluas, dan mendorong harmonisasi standar pelatihan keterampilan dan sistem sertifikasi profesi di ASEAN.
Menaker Ida juga menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. Pertama, menekankan pentingnya akses ke pekerjaan yang penuh dan produktif serta pembelajaran sepanjang hayat.
“Saya mendorong International Labour Organization (ILO) dan anggotanya untuk mengembangkan strategi keterampilan yang kuat dan mempercepat program pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk masa depan,” kata Menaker Ida saat menyampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023) waktu setempat.
Kedua, revitalisasi lembaga pasar kerja adalah kunci dalam mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja.
“Perlunya dialog sosial untuk memastikan akses dan manfaat yang adil bagi pekerja rentan, seperti pekerja migran, pekerja sektor pertanian dan kesehatan, pekerja dengan disabilitas, serta pekerja perempuan dan pekerja muda,” katanya.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan kondisi dunia kerja melalui pelindungan pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim. Ia menekankan perlunya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
Pada forum tahunan ini, ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.
Baca Juga: Wamenaker: Kerja Sama Bilateral yang Baik Meningkatkan Perlindungan Pekerja Migran
“Salah satunya seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya.
Dalam mengakhiri pidatonya, ia menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO. Ia mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional.
Berita Terkait
-
Pimpin Delegasi Indonesia pada ILC ke-111 di Swiss, Berikut Pesan dari Menaker
-
Agar Bisa Bersaing Secara Global, SDM Indonesia Harus Berkarakter Pancasila
-
Kemnaker Terbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 untuk Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
-
Indonesia - Malaysia Bahas Perlindungan bagi Pekerja Migran
-
Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen