Suara.com - Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023). Keduanya membahas tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Joko Widodo yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sangat mengapresiasi komitmen Anwar Ibrahim untuk memperkuat pelindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para PMI.
"Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.
"Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan," tambahnya.
Selain masalah PMI, Joko Widodo dan Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun. "Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim," kata Joko Widodo.
Presiden juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.
Selain itu, Presiden Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara. Di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.
Sementara Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID).
Sejak penandatangan MSP yang disaksikan oleh Joko Widodo dan Anwar Ibrahim, pada 1 April 2022 lalu, integrasi One Channel System (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem pemerintah Malaysia.
Baca Juga: Malaysia Sebut Argentina Vs Indonesia Ajang Cari Popularitas, Ini Jawaban Alexis Mac Allister
"Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penyalur TKI Ilegal di Kabupaten Garut
-
Ditemani Anwar Ibrahim, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Chow Kit Malaysia
-
Momen Jokowi Bikin 'Rusuh' Pasar Chow Kit Kuala Lumpur!
-
Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
-
Jokowi Kenalkan Prabowo ke PM Malaysia Anwar Ibrahim: 'Teman Baik Bapak'
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen