Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia," kata Anwar Sanusi.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard, menyatakan bahwa konferensi tersebut mengadopsi Program dan Anggaran ILO untuk tahun 2024/25.
"Saya menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO dan mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional," kata Febrian.
Sekjen Anwar sebagi ketua delegasi Indonesia dalam ILC ke-111 mengapresiasi kolaborasi aktif seluruh delegasi dari unsur pekerja (SP/SB), unsur pengusaha (Apindo dan Kadin), dan kementerian/lembaga (Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan) serta Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, sejak persiapan ILC di Jakarta hingga persidangan ILC di Jenewa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia yang telah menjalin kemitraan tripartit harmonis pada forum ILC ini dan sepakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan nasional di bidang ketenagakerjaan ke depan," kata Anwar.
Baca Juga: Menteri Ida Fauziyah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dengan Kepmenaker Terbaru
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran
-
Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU
-
Untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemnaker Tegaskan Terus Komitmen Konsolidasi Informasi Pasar Kerja
-
Ogah Bangunan IKN Setara SD Inpres, Jokowi Tak Masalah Ibu Kota Baru Pakai Jasa Mandor Bule
-
CEK FAKTA: Rahasia Negara Terancam Bocor Gara-Gara Luhut Pandjaitan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?