Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengkonsolidasikan informasi suplai pasar kerja dalam memenuhi kebutuhan perusahaan/industri atau investor agar mendapatkan tenaga kerja yang secara kuantitas maupun kualitas memiliki kompetensi.
"Melalui konsolidasi informasi suplai pasar kerja, diharapkan ketersediaan data semakin memadai dari sisi kuantitas menuju big data maupun dari sisi kualitas data yang terkonsiliasi," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, ketika memberikan sambutan secara daring pada acara Konsolidasi Informasi Pasar Kerja, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Ia menyebut, konsolidasi menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi para pemberi kerja sebagai sumber informasi kebutuhan tenaga kerja yang menjadi modalitas dalam memperkuat Link and Match untuk memperkuat penyediaan (supply) pasar kerja yang terus dinamis seiring era digitalisasi saat ini.
"Digitalisasi telah membawa perubahan terhadap jenis pekerjaan dan skill yang dibutuhkan di pasar kerja. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam tingkat kesiapan kerja (work readiness rate) yang masih rendah karena adanya skill mismatch. Sehingga diperlukan upaya untuk mengisi kesenjangan antara permintaan skill seiring dengan peningkatan jumlah pekerjaan baru," katanya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Sekjen Anwar mendorong semua pihak sebagai suplai pasar kerja dapat berpartisipasi dalam pengumpulan dan pengelolaan informasi pasar kerja yang terkonsolidasi secara kuat bagi para pemberi kerja/perusahaan untuk dapat aktif memanfaatkan pelayanan Karirhub SIAPkerja yang dapat diakses melalui laman https://www.karirhub.kemnaker.go.id.
"Dari Karirhub SIAPkerja, pemberi Kerja dapat memperoleh calon pekerja yang memiliki skill dan keahlian sesuai dengan kebutuhan jabatannya," ujarnya.
Sebagai informasi, selama tahun 2022, terdapat sebanyak 758.547 pencari kerja yang mendaftar di Karirhub. Kemudian sebanyak 2.099 perusahaan telah membuka sebanyak 267.107 lowongan kerja untuk mengisi 4.888 posisi jabatan.
Berita Terkait
-
Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 Terbit, Wamenaker Ajak Pengusaha Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
-
Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan
-
Menaker Ida Fauziyah: Dialog Sosial Merupakan Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak Pekerja
-
Dalam The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi
-
Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama