Suara.com - Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap produksi serta ketahanan pangan Indonesia di masa depan.
Pergeseran fungsi lahan yang awalnya diperuntukkan untuk bercocok tanam berubah menjadi pengembangan perumahan, industri, atau infrastruktur dapat mengakibatkan hilangnya lahan pertanian yang subur. Alih fungsi lahan juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati, sehingga mengancam keberlanjutan lingkungan.
Pengamat Pertanian dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sujarwo mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergeseran penggunaan sumberdaya lahan pertanian. Seperti adanya efek permintaan dari non pertanian yang berkembang jauh lebih cepat.
"Selama pandemi, sektor lain pertumbuhannya (alih fungsi lahan) negatif dan pertanian tercatat tumbuh positif, tetapi dalam catatan data nasional saat kondisi normal pertumbuhan sektor non-pertanian di atas pertumbuhan pertanian," papar Sujarwo dikutip Rabu (21/6/2023).
Menurut Sujarwo, keuntungan dari segi ekonomi jika lahan pertanian tidak dilindungi justru akan semakin membuat petani merugi. Dalam kondisi tersebut, lanjut Sujarwo, petani sulit untuk mempertahankan lahan untuk produksi, sehingga kecenderungannya akan berpeluang menjual lahannya.
"Dua hal ini mengancam sumberdaya lahan sektor pertanian, disisi lain keuntungan dari produksi di sektor pertanian relatif kecil dan cenderung menurun karena skala ekonomi yang makin sempit dan inefisiensi makin tinggi," katanya.
Oleh karena itu, kata Sujarwo, nasib pertanian dimasa depan penuh dengan ancaman, sehingga pemerintah bersama masyarakat termasuk perguruan tinggi, harus terus berupaya melakukan inovasi untuk peningkatan profitabilitas usahatani.
"Dalam arti lain, pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk menjaga kekuatan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan nasional. Dan dengan inilah kelangkaan pangan dapat kita hindari," jelasnya.
Maka, kata Sujarwo, ia berharap pada pemerintah dapat melakukan penguatan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan dapat diupayakan dengan menjalankan peran optimal dalam penegakan implementasi UU No. 41 Tahun 2009 tentang LP2B terkait adanya reward dan punishment.
Baca Juga: Motif Asmara, Mahasiswa Ribut di Fakultas Pertanian Unila
"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika pemerintah mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial. Dengan era teknologi saat ini, proses bisnis menuju digitalisasi lahan pertanian harus terus digalakkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat