Suara.com - Jangan anggap sepele cicilan PayLater, karena jika macet sedikit akan mengakibatkan pengajuan kredit ke perbankan menjadi sulit.
Jenis keuangan PayLater sendiri dikenal dengan istilah Buy Now Pay Later atau BNPL di mana pengguna atau konsumen dapat melakukan pembelian dan membayarnya di lain waktu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan jika seseorang pengguna PayLater buruk maka akan berpengaruh pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau yang dulu dikenal BI checking.
"Sekarang ada Buy Now PayLater terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang-barang konsumtif dengan utang dan lain-lain akhirnya nggak bisa bayar masuk ke SLIK namanya jelek," kata Kiki sapaan akrabnya di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).
Dia mengatakan, jika catatan di SLIK buruk maka seseorang akan sulit mengakses pembiayaan lain yang justru ke depan lebih dibutuhkan. Sebut saja, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit usaha rakyat (KUR).
"Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperi KPR pertama, tadi mungkin KUR nggak bisa lagi karena namanya sudah nyangkut. Ini juga sekalian sosialisasi kepada masyarakat berhati-hati karena sekarang semua sudah connected, sudah saling terhubung," katanya.
Dirinya bilang, cara membersihkan catatan buruk SLIK adalah dengan menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut.
"Diselesaikan. Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih," katanya.
Baca Juga: Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Terbaru Tahun 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital