Suara.com - Pergantian bulan di tahun 2023 ini selalu diiringi dengan pertanyaan terkait cuti bersama dan libur nasional. Hal ini rasanya wajar, karena pemerintah beberapa kali memberikan keputusan di hari terakhir untuk beberapa cuti bersama, seperti Idul Adha 2023 lalu. Secara lebih lengkap, berikut daftar tanggal merah dan cuti Juli - Agustus 2023 mendatang.
Tentu saja apa yang disampaikan di artikel ini akan mengacu pada apa yang dirilis oleh pemerintah pada SKB 3 Menteri terbaru. Bukan tidak mungkin, akan ada tambahan cuti bersama pada libur nasional yang diberlakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2023 ini.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk bulan Juli dan Agustus 2023 sendiri setidaknya akan terdapat dua tanggal merah yang pasti menjadi libur nasional. Berikut daftarnya.
- 19 Juli 2023, pada hari Rabu, dalam rangka Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, pada hari Kamis, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sejauh ini, hanya ada dua tanggal merah yang terdapat di kalender Indonesia untuk bulan Juli dan Agustus 2023 ini. Namun demikian apakah ini berarti hanya akan ada dua hari libur saja pada dua bulan ini?
Kemungkinan Cuti Bersama
Jika melihat apa yang terjadi pada beberapa tanggal merah sebelumnya, tentu saja tidak menutup kemungkinan akan adanya cuti bersama yang diagendakan pemerintah. Seperti yang paling dekat beberapa waktu lalu, terkait cuti bersama Idul Adha 2023.
Karena satu dan lain pertimbangan, cuti bersama membuat adanya libur panjang pada minggu terakhir bulan Juni ini. Keputusan ini juga diambil pada hari-hari terakhir menjelang waktu cuti bersama, sehingga cukup membuat gejolak di kalangan perkantoran swasta dan lembaga pemerintahan.
Jika melihat hari jatuhnya tanggal merah, yakni Tahun Baru Islam pada hari Rabu dan Hari Kemerdekaan RI pada hari Kamis, bukan tidak mungkin akan menjadi long weekend selanjutnya bukan?
Baca Juga: Arus Balik Iduladha: Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan Sejak Sabtu Malam
Tentu saja, hal ini sifatnya masih sangat spekulatif, karena keputusan libur dan cuti bersama tetap akan kembali ke tangan pemerintah, dan masyarakat dapat menjadikannya acuan utama. Cuti bersama atau tidaknya tanggal tersebut tetap harus menunggu keputusan dari pihak pemerintah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
ASDP Tambah Penyeberangan Sabang Jadi Lima Trip, Ini Alasannya
-
Libur Panjang Iduladha, 359.115 Kendaraan Mulai Balik ke Jabotabek
-
Liburan Sekolah Penting Bagi Kesehatan Mental Anak-Anak
-
Arus Balik Iduladha: Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan Sejak Sabtu Malam
-
Tanggal 19 Juli 2023 Libur Apa? Cek Tanggalnya, Bersiaplah Sambut Tanggal Merah!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal
-
IHSG Masih Menghijau di Awal Sesi Perdagangan Senin, Kembali ke Level 7.900
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Pasar Keuangan Bergejolak: Rp14,24 Triliun Modal Asing 'Kabur' dari RI dalam 4 Hari