Suara.com - Pergantian bulan di tahun 2023 ini selalu diiringi dengan pertanyaan terkait cuti bersama dan libur nasional. Hal ini rasanya wajar, karena pemerintah beberapa kali memberikan keputusan di hari terakhir untuk beberapa cuti bersama, seperti Idul Adha 2023 lalu. Secara lebih lengkap, berikut daftar tanggal merah dan cuti Juli - Agustus 2023 mendatang.
Tentu saja apa yang disampaikan di artikel ini akan mengacu pada apa yang dirilis oleh pemerintah pada SKB 3 Menteri terbaru. Bukan tidak mungkin, akan ada tambahan cuti bersama pada libur nasional yang diberlakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2023 ini.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Untuk bulan Juli dan Agustus 2023 sendiri setidaknya akan terdapat dua tanggal merah yang pasti menjadi libur nasional. Berikut daftarnya.
- 19 Juli 2023, pada hari Rabu, dalam rangka Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023, pada hari Kamis, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sejauh ini, hanya ada dua tanggal merah yang terdapat di kalender Indonesia untuk bulan Juli dan Agustus 2023 ini. Namun demikian apakah ini berarti hanya akan ada dua hari libur saja pada dua bulan ini?
Kemungkinan Cuti Bersama
Jika melihat apa yang terjadi pada beberapa tanggal merah sebelumnya, tentu saja tidak menutup kemungkinan akan adanya cuti bersama yang diagendakan pemerintah. Seperti yang paling dekat beberapa waktu lalu, terkait cuti bersama Idul Adha 2023.
Karena satu dan lain pertimbangan, cuti bersama membuat adanya libur panjang pada minggu terakhir bulan Juni ini. Keputusan ini juga diambil pada hari-hari terakhir menjelang waktu cuti bersama, sehingga cukup membuat gejolak di kalangan perkantoran swasta dan lembaga pemerintahan.
Jika melihat hari jatuhnya tanggal merah, yakni Tahun Baru Islam pada hari Rabu dan Hari Kemerdekaan RI pada hari Kamis, bukan tidak mungkin akan menjadi long weekend selanjutnya bukan?
Baca Juga: Arus Balik Iduladha: Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan Sejak Sabtu Malam
Tentu saja, hal ini sifatnya masih sangat spekulatif, karena keputusan libur dan cuti bersama tetap akan kembali ke tangan pemerintah, dan masyarakat dapat menjadikannya acuan utama. Cuti bersama atau tidaknya tanggal tersebut tetap harus menunggu keputusan dari pihak pemerintah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
ASDP Tambah Penyeberangan Sabang Jadi Lima Trip, Ini Alasannya
-
Libur Panjang Iduladha, 359.115 Kendaraan Mulai Balik ke Jabotabek
-
Liburan Sekolah Penting Bagi Kesehatan Mental Anak-Anak
-
Arus Balik Iduladha: Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan Sejak Sabtu Malam
-
Tanggal 19 Juli 2023 Libur Apa? Cek Tanggalnya, Bersiaplah Sambut Tanggal Merah!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih