Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah menurun per Mei 2023. Penurunan tersebut mulai dari nilai maupun rasio utang pemerintah.
Berdasarkan, dokumen APBN KiTa edisi Juni, tercatat utang pemerintah hingga akhir Juni 2023 sebesar Rp 7.787,51 triliun atau setara dengan 37,85% produk domestik bruto (PDB).
Nilai itu turun dibandingkan bulan sebelumnya, di mana nilai utang pemerintah turun Rp 62,38 triliun atau 0,79%.
"Jadi, baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya," tulis Kemenkeu yang dikutip Senin (3/7/2023).
Menurut Kemenkeu, penurunan ini didorong dari mutasi pembiayaan baik dari pinjaman maupun Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, pembayaran cicilan pokok utang lebih besar dibanding penerbitan utang baru.
Secara rinci, berdasarkan komposisinya, utang pemerintah kebanyakan dari SBN. Nilai SBN pada periode Mei 2023 sebesar Rp 6.934,25 triliun atau setara 89,04% dari total utang pemerintah.
Kemudian, utang pemerintah juga berasal dari pinjaman yang sebesar Rp 853,26 triliun. Jumlah itu terdiri dari dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,17 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 24,09 triliun.
Masih Dalam Batas Aman
Kemenkeu menilai utang pemerintah juga masih dalam batas aman. Hal ini terlihat dari rasio utang terhadap PDB yang masih jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, yaitu sebesar 60%.
Baca Juga: Polemik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka Munculkan Beda Sikap Mahfud MD dan Sri Mulyani
Tak hanya itu, berdasarkan jatuh tempo, utang pemerintah juga masih cukup aman, di mana rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah berkisar 8 tahun.
Di sisi lain, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang jangka panjang, pemerintah akan melakukan upaya dalam terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.
Salah satunya, melalui pengembangan berbagai instrumen dan pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan dan SDGs.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI