Suara.com - PT Taspen (Persero) melakukan upaya-upaya untuk tingkatkan kinerja perusahaan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar Taspen Culture Festival, di mana membahas peran AKHLAK dalam peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan, serta penerapan Respectful Workplace Policy di lingkungan Taspen Group.
Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, Taspen terus menerapkan core values AKHLAK dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Melalui berbagai kegiatan dalam acara Taspen Culture Festival ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan BUMN, khususnya Insan TASPEN untuk terus meningkatkan kinerja dengan menerapkan nilai-nilai utama dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pekerjaannya.
"Berdasarkan hasil survei secara KPI korporasi, nilai indeks Taspen saat ini mencapai 97,71% (high performance) dan menjadi bukti aktif TASPEN dalam menerapkan core values AKHLAK (mature/high culture alignment)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, lanjut Kosasih, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy), seluruh Insan BUMN harus menerapkan perilaku saling menghargai di lingkungan perusahaan.
"Ke depan, Taspen diharapkan dapat terus meningkatkan integritas dan senantiasa menjunjung prinsip core values AKHLAK dalam setiap penugasan dan pekerjaannya," kata dia.
Arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ mengatur tentang situasi dan kondisi lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia.
Taspen melalui seluruh Insan Taspen, senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta bentuk kekerasan lainnya (mental/fisik).
Tidak hanya itu, setiap Insan Taspen harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Taspen senantiasa menjunjung tinggi integritas seluruh Insan Taspen dan memegang teguh prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses bisnisnya. Segala hal terkait dugaan pelanggaran Respectful Workplace Policy, dapat dilaporkan melalui Taspen Whistle Blowing System (WBS) pada laman www.wbs.taspen.co.id, email pengaduan@taspen.co.id, dan pesan SMS/Whatsapp +62 811 144 6666.
Baca Juga: Dirut Berdikari yang Pernah Viral Bawa Pistol di Bandara Resmi Dicopot
Seluruh pelapor dugaan pelanggaran diimbau untuk memberikan bukti informasi pelanggaran maupun kronologi secara singkat dan detil yang diperkuat dengan bukti konkret. Informasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diberikan secara transparan dan sejelas mungkin, guna menghasilkan upaya tindak lanjut yang lebih strategis.
Tim WBS Taspen berkomitmen menjunjung tinggi integritas kinerja dalam penyelesaian laporan dan menjamin kerahasiaan identitas diri maupun data pribadi pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik