Suara.com - PT Taspen (Persero) melakukan upaya-upaya untuk tingkatkan kinerja perusahaan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar Taspen Culture Festival, di mana membahas peran AKHLAK dalam peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan, serta penerapan Respectful Workplace Policy di lingkungan Taspen Group.
Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, Taspen terus menerapkan core values AKHLAK dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Melalui berbagai kegiatan dalam acara Taspen Culture Festival ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan BUMN, khususnya Insan TASPEN untuk terus meningkatkan kinerja dengan menerapkan nilai-nilai utama dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pekerjaannya.
"Berdasarkan hasil survei secara KPI korporasi, nilai indeks Taspen saat ini mencapai 97,71% (high performance) dan menjadi bukti aktif TASPEN dalam menerapkan core values AKHLAK (mature/high culture alignment)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, lanjut Kosasih, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy), seluruh Insan BUMN harus menerapkan perilaku saling menghargai di lingkungan perusahaan.
"Ke depan, Taspen diharapkan dapat terus meningkatkan integritas dan senantiasa menjunjung prinsip core values AKHLAK dalam setiap penugasan dan pekerjaannya," kata dia.
Arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ mengatur tentang situasi dan kondisi lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia.
Taspen melalui seluruh Insan Taspen, senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta bentuk kekerasan lainnya (mental/fisik).
Tidak hanya itu, setiap Insan Taspen harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Taspen senantiasa menjunjung tinggi integritas seluruh Insan Taspen dan memegang teguh prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses bisnisnya. Segala hal terkait dugaan pelanggaran Respectful Workplace Policy, dapat dilaporkan melalui Taspen Whistle Blowing System (WBS) pada laman www.wbs.taspen.co.id, email pengaduan@taspen.co.id, dan pesan SMS/Whatsapp +62 811 144 6666.
Baca Juga: Dirut Berdikari yang Pernah Viral Bawa Pistol di Bandara Resmi Dicopot
Seluruh pelapor dugaan pelanggaran diimbau untuk memberikan bukti informasi pelanggaran maupun kronologi secara singkat dan detil yang diperkuat dengan bukti konkret. Informasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diberikan secara transparan dan sejelas mungkin, guna menghasilkan upaya tindak lanjut yang lebih strategis.
Tim WBS Taspen berkomitmen menjunjung tinggi integritas kinerja dalam penyelesaian laporan dan menjamin kerahasiaan identitas diri maupun data pribadi pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS