Suara.com - PT Taspen (Persero) melakukan upaya-upaya untuk tingkatkan kinerja perusahaan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar Taspen Culture Festival, di mana membahas peran AKHLAK dalam peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan, serta penerapan Respectful Workplace Policy di lingkungan Taspen Group.
Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, Taspen terus menerapkan core values AKHLAK dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Melalui berbagai kegiatan dalam acara Taspen Culture Festival ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan BUMN, khususnya Insan TASPEN untuk terus meningkatkan kinerja dengan menerapkan nilai-nilai utama dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pekerjaannya.
"Berdasarkan hasil survei secara KPI korporasi, nilai indeks Taspen saat ini mencapai 97,71% (high performance) dan menjadi bukti aktif TASPEN dalam menerapkan core values AKHLAK (mature/high culture alignment)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, lanjut Kosasih, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy), seluruh Insan BUMN harus menerapkan perilaku saling menghargai di lingkungan perusahaan.
"Ke depan, Taspen diharapkan dapat terus meningkatkan integritas dan senantiasa menjunjung prinsip core values AKHLAK dalam setiap penugasan dan pekerjaannya," kata dia.
Arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ mengatur tentang situasi dan kondisi lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia.
Taspen melalui seluruh Insan Taspen, senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta bentuk kekerasan lainnya (mental/fisik).
Tidak hanya itu, setiap Insan Taspen harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Taspen senantiasa menjunjung tinggi integritas seluruh Insan Taspen dan memegang teguh prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses bisnisnya. Segala hal terkait dugaan pelanggaran Respectful Workplace Policy, dapat dilaporkan melalui Taspen Whistle Blowing System (WBS) pada laman www.wbs.taspen.co.id, email pengaduan@taspen.co.id, dan pesan SMS/Whatsapp +62 811 144 6666.
Baca Juga: Dirut Berdikari yang Pernah Viral Bawa Pistol di Bandara Resmi Dicopot
Seluruh pelapor dugaan pelanggaran diimbau untuk memberikan bukti informasi pelanggaran maupun kronologi secara singkat dan detil yang diperkuat dengan bukti konkret. Informasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diberikan secara transparan dan sejelas mungkin, guna menghasilkan upaya tindak lanjut yang lebih strategis.
Tim WBS Taspen berkomitmen menjunjung tinggi integritas kinerja dalam penyelesaian laporan dan menjamin kerahasiaan identitas diri maupun data pribadi pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang