Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya mengantongi 295 sertifikat tanah. Kronologi pengungkapan 295 sertifikat tanah Panji Gumilang tersebut diawali dengan pengecekan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Kecurigaan muncul, imbuh Mahfud, lantaran terdapat nama, alamat tempat tinggal, dan tanggal lahir yang sama sebagai pemilik sertifikat. Kepemilikan ratusan sertifikat tersebut juga diduga sebagai bagian dari penyalahgunaan kekayaan milik pondok pesantren.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, Mahfud MD masih akan mengusut tuntas apabila ditemukan sertifikat-sertifikat lain dengan nama pemilik yang berkaitan dengan Panji Gumilang. Diduga Panji Gumilang menggunakan nama samaran lain untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
"Kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan. Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN," jelas Mahfud.
Mahfud menyebut ada dugaan ratusan sertifikat tanah itu berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan di Al Zaytun. "Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah," kata dia.
Mahfud juga menegaskan pemerintah masih terus mencari bidang tanah yang diduga berkaitan dengan Panji Gunilang. Namun, pihak Ponpes Al Zaytun belum memberikan komentar resmi terkait kekayaan Panji Gumilang tersebut.
Berikut daftar area tanah Panji Gumilang dan Keluarga yang diungkap Mahfud:
1. Sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi
Baca Juga: Terkuak! Mahfud MD Ungkap Hubungan Menarik Antara Panji Gumilang dengan Gerakan Darul Islam dan NII
2. Sertifikat tanah atas nama Farida sebanyak 22 bidang: seluas 142.500 meter persegi
3. Sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang: Seluas 89.700 meter persegi
4. Sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang: 159.000 meter persegi
5. Sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang: Seluas 69.000 meter persegi
6. Sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang: Seluas 442.000 meter persegi
7. Sertifikat tanah atas nama Hakim Prasojo sebanyak 31 sertifikat
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya
-
Moeldoko Heran Polemik Al Zaytun Muncul Lagi Jelang Pemilu: Pesantren Jangan Dipolitisasi
-
Keras! Mahfud MD Kuliti Hubungan Panji Gumilang, NII, dan Operasi Intelijen
-
Survei LSI: 79,6% Mayoritas Masyarakat Mendukung Tindakan Hukuman untuk Panji Gumilang
-
Terkuak! Mahfud MD Ungkap Hubungan Menarik Antara Panji Gumilang dengan Gerakan Darul Islam dan NII
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera