Suara.com - Gandi Sulistiyanto Suherman resmi dilantik menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama dengan Djan Faridz.
Profil dan kekayaan Gandi Sulistiyanto pun menjadi perbincangan. Sebelum menduduki jabatan Wantimpres, Gandi Sulistiyanto merupakan duta besar Indonesia untuk Korea Selatan.
Nama Gandi Sulistiyanto sebelumnya cukup kontroversial dalam kasus penyuapan Hakim Agung awal Februari 2023 lalu. Pengacara Yosep Theodorus Parera diduga menyuap Hakim Agung MA agar KSP Intidana yang belum mengembalikan uang kliennya segera dinyatakan bangkrut.
Yosep menyebutkan bahwa Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan MA lantaran sang adik membeli aset-aset Koperasi Intidana dengan harga di bawah standar. Gandi juga diduga menikmati aset-aset yang dibeli atas nama adiknya tersebut.
Meski demikian, Gandi Sulistiyanto sudah membantah keterlibatannya dengan kasus KSP Intidana. Ia menyatakan bahwa baik dirinya maupun adiknya tidak pernah membeli aset dari koperasi tersebut. Gandi juga menyatakan bahwa ia tidak tertarik dan tidak menyimpan uang di KSP Intidana.
Ia juga menilai, pernyataan Yosep tidak memiliki dasar yang jelas karena dirinya tidak mengenal satupun pimpinan atau Hakim Agung Mahkamah Agung.
Sebelum terjerat dalam kasus suap hakim MA tersebut, Gandi telah berkarir selama 30 tahun di bawah bendera Sinar Mas Group sebelum akhirnya meletakkan jabatannya untuk mengabdi kepada negara dengan menjadi duta besar di Negeri Gingseng.
Dia menjadi calon tunggal Duta Besar Indonesia non-karier untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan sejak 2021. Jabatan itu dia tinggalkan untuk menjadi Wantimpres.
Padahal, di bawah Sinar Mas Grup, Gandi memiliki karier yang tak kalah mentereng. Puncaknya, Gandi dipercaya memimpin Sinar Mas Debt Restructuring Task Force Team untuk menangani dampak krisis moneter 1998.
Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Awalnya Minta Jabatan Ketua Wantimpres, Ogah Jadi Menteri Jokowi
Kini sebagai Wantimpres, Gandi mengemban tugas baru. Dia bersama Djan Faridz nantinya akan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden terkait tugas-tugas kenergaraan.
Kekayaan Gandi Sulistiyanto
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gandi Sulistiyanto mengantongi kekayaan Rp270.640.036.797. Harta tersebut dilaporkan pada Januari 2022 saat Gandi menjabat sebagai duta besar yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan.
Rinciannya, Gandi memiliki delapan unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor dengan total nilai Rp100.135.000.000. Tanah di daerah Bogor milik Gandi bahkan seluas 1.250 m2. Sementara tanah di Jakarta Utara luasnya ada yang mencapai 474 m2.
Namun, Gandi diketahui tak memiliki satu pun alat transportasi dan mesin. Harta lainnya yang dilaporkan adalah harta bergerak lainnya Rp27.500.000.000, surat berharga Rp84.615.138.758, serta kas dan setara kas Rp7.459.771.134. Gandi diketahui memiliki harta lainnya Rp50.930.126.905 dan tidak memiliki utang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap Menteri Baru!
-
Profil dan Agama Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru: Pemilik Bengkel Las yang Pernah Jadi Menteri Kabinet SBY
-
Profil dan Agama Gandi Sulistiyanto, Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Jokowi: Eks Dubes di Negeri K-Pop
-
Jokowi Lantik Djan Faridz Dan Gandi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres
-
Ini Alasan Prabowo Awalnya Minta Jabatan Ketua Wantimpres, Ogah Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan