Suara.com - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya melalui jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.
“UMKM di Indonesia merupakan pilar penyangga utama atau tulang punggung perekonomian dengan Jumlah UMKM mencapai 65,4 juta serta kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07% atau Rp8,5 triliun,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penciptaan iklim kemudahan berusaha, salah satunya melalui OSS (Online Single Submission) yang membuat UMKM dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah.
“Pelaku UMKM dapat memanfaatkan OSS untuk mengurus sertifikasi halal hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cepat melalui satu pintu,” jelas Septriana.
Pemateri Forum Digitalk. Dari kiri, Direktur IKPM Kemkominfo Septriana Tangkary, Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Malang Faried Suaidi, CEO Crevolutionz Ayrton Eduardo Aryaprabawa.
Sementara itu, Faried Suaidi selaku Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang mengungkapkan pentingnya UMKM memiliki NIB untuk legalitas usaha. Semua bentuk usaha harus memiliki NIB. Melalui NIB, pelaku usaha bisa mendapat akses untuk membuat izin dan fasilitas lain seperti sertifikasi halal.
“Untuk UMKM yang bentuk usahanya beresiko rendah, NIB merupakan izin tunggal, sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengurus perizinan lainnya”, lanjut Faried.
Diskoperindag Kota Malang juga memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merk, sertifikasi halal, hingga Strandar Nasional Indonesia (SNI). Semua fasilitas ini diberikan secara gratis dengan syarat pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu.
Faried juga menekankan bahwa produk bersertifikasi halal adalah sesuatu hal yang mutlak. Pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal.
“Jangan sampai produk makanan atau minuman yang kita jual diberi label nonhalal karena tidak mengurus sertifikasi sebelum waktu yang ditentukan”, pungkas Faried.
Pada kesempatan ini turut hadir Ayrton Eduardo Aryaprabawa selaku founder dan CEO Crevolutionz yang memberi wawasan mengenai pasar online yang saat ini begitu terbuka lebar.
Agar bisa masuk dan jadi juara di pasar online, pelaku usaha harus berpikir tentang digital presence/kehadiran digital melalui tiga strategi, yaitu Owned (sosial media yang telah dimiliki), Earned (pengakuan dari pihak lain), dan Paid (beriklan di media sosial).
Di akhir acara, tidak lupa Ayrton memberikan tip melakukan promosi digital yang baik kepada lebih dari 200 UMKM yang hadir.
“Perbanyak konten marketing, gimmick penjualan, serta edukasi dan informasi untuk membuat orang stay di halaman media sosial Anda, sehingga akan membangun brand awareness”, tutup Aryton.
Tag
Berita Terkait
-
Sasar Target Pasar Internasional, Relawan SandiUno Ajak Puluhan UMKM Ikut Pelatihan Olahan Pangan dan Pengemasan Produk
-
AstraPay Sanur Village Festival 2023 Berlangsung Sampai Akhir Pekan Ini, Berikan Nilai Lebih Kepada para Pelaku UMKM
-
Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ratusan Petani Serta UMKM Belitung dan Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kewirausahaan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini