Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan peringatan keras kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) karena laporan keuangan KRAS untuk kuartal I 2023 belum lengkap dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, KRAS memang telah menyampaikan laporan keuangan untuk kuartal I 2023 pada tanggal 30 April 2023 (unaudited).
Namun, pada saat itu, KRAS belum menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2022 yang telah diaudit.
Sehingga, informasi yang disajikan pada Laporan Keuangan kuartal I 2023 menggunakan saldo Laporan Keuangan Tahunan 2022 (unaudited).
Menurut Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan No. 16, laporan keuangan tengah tahunan (interim) harus disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ada pengecualian untuk laporan posisi keuangan dan informasi sehubungan dengan posisi keuangan pada akhir periode tengah tahunan yang dibandingkan dengan laporan posisi keuangan pada akhir tahun buku sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan No. 14 /POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik, laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat hal tersebut, BEI memberikan Surat Peringatan kepada KRAS karena belum menyampaikan Laporan Keuangan kuartal I 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, BEI telah menyatakan bahwa perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akan dihentikan sementara atau disuspensi jika perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 hingga akhir Juni 2023.
Baca Juga: Dividen Gudang Garam Kurang Ngebul
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa jika perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan atau membayar denda, maka sahamnya akan disuspensi.
Berita Terkait
-
Pekan Ini Rata-rata Transaksi Investor Main Saham Tembus Rp9,7 Triliun
-
IHSG Ditutup Menguat, Didukung Optimisme Pertumbuhan Perbankan Triwulan II
-
46 Emiten Belum Laporkan Kinerja Keuangan, Sahamnya Kena Tilang Rp 150 Juta
-
BEI Kerek Modal Dasar dari Rp27 Miliar ke Rp1,5 Triliun
-
Dividen Gudang Garam Kurang Ngebul
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam