Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan peringatan keras kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) karena laporan keuangan KRAS untuk kuartal I 2023 belum lengkap dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, KRAS memang telah menyampaikan laporan keuangan untuk kuartal I 2023 pada tanggal 30 April 2023 (unaudited).
Namun, pada saat itu, KRAS belum menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2022 yang telah diaudit.
Sehingga, informasi yang disajikan pada Laporan Keuangan kuartal I 2023 menggunakan saldo Laporan Keuangan Tahunan 2022 (unaudited).
Menurut Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan No. 16, laporan keuangan tengah tahunan (interim) harus disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ada pengecualian untuk laporan posisi keuangan dan informasi sehubungan dengan posisi keuangan pada akhir periode tengah tahunan yang dibandingkan dengan laporan posisi keuangan pada akhir tahun buku sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan No. 14 /POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik, laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat hal tersebut, BEI memberikan Surat Peringatan kepada KRAS karena belum menyampaikan Laporan Keuangan kuartal I 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, BEI telah menyatakan bahwa perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akan dihentikan sementara atau disuspensi jika perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 hingga akhir Juni 2023.
Baca Juga: Dividen Gudang Garam Kurang Ngebul
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa jika perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan atau membayar denda, maka sahamnya akan disuspensi.
Berita Terkait
-
Pekan Ini Rata-rata Transaksi Investor Main Saham Tembus Rp9,7 Triliun
-
IHSG Ditutup Menguat, Didukung Optimisme Pertumbuhan Perbankan Triwulan II
-
46 Emiten Belum Laporkan Kinerja Keuangan, Sahamnya Kena Tilang Rp 150 Juta
-
BEI Kerek Modal Dasar dari Rp27 Miliar ke Rp1,5 Triliun
-
Dividen Gudang Garam Kurang Ngebul
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya